Gelar Musdes Ketapang, Ini Jenis Usaha Yang Akan Dikelola Oleh BUMDes Temboan

Minsel126 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Badan permusyawaratan desa (BPD) dan pemerintah desa Temboan melaksanakan rapat musyawarah desa dalam rangka membahas program ketahanan pangan desa.

Sebagaimana aturan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bahwa untuk alokasi anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa akan dikelola oleh badan usaha milik desa (BUMDes) ataupun organisasi keuangan lainnya yang ada di desa.

Namun oleh sebagian besar desa, ketahanan pangan yang akan dibiayai oleh dana desa akan dikelola oleh BUMDes.

Maka, sebelum pelaksanaan pengelolaan ketahanan pangan tentunya perlu adanya perencanaan sebelum melaksanakan kegiatan, termasuk perencanaan terkait dengan jenis usaha ketahanan pangan yang akan dikelola dan besaran biaya yang dibutuhkan.

Maka dari itu, desa Temboan yang dipimpin oleh Penjabat HukumTua Relly Sumerah SPd melaksanakan musdes ketahanan pangan pada Selasa (22/7), yang dihadiri oleh pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, tokoh agama dan jajaran perangkat desa.

Baca juga:  Gelar Press Release, Polres Minsel Ungkap Kasus Pembunuhan Di Tompasobaru

Untuk diketahui, musdes ketahanan pangan menjadi salah satu syarat agar bisa dilakukan transfer anggaran ketahanan pangan dari rekening desa ke rekening BUMDes.

Dalam musdes ketahanan pangan tersebut, dibahas berbagai hal yang akan dilaksanakan termasuk jenis usaha ketahanan pangan yang akan dikelola oleh BUMDes.

Selanjutnya disepakati bersama dalam musdes tersebut bahwa untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan dan dikelola oleh BUMDes adalah ketahanan pangan hewani dalam bentuk penggemukan dan peternakan hewan babi.

Penetapan dan penentuan jenis usaha ketahanan pangan yang akan dikelola oleh BUMDes tentunya dengan memperhatikan kondisi dan potensi desa, dimana desa Temboan dinilai sangat baik untuk usaha penggemukan hewan babi.

Penjabat HukumTua desa Temboan, Relly Sumerah mengatakan bahwa musdes ketahanan pangan adalah salah satu syarat untuk pencairan dana ketahanan pangan yang tentunya disesuaikan dengan proposal dan usulan dari BUMDes tentang jenis usaha, biaya yang dibutuhkan untuk pengelolaan ketahanan pangan.

Baca juga:  Tuan Rumah Kegiatan HUT RI Ke-80, Desa Ranoyapo Berbenah

Maka dari itu, sangatlah penting kegiatan musdes ketahanan pangan tersebut dilaksanakan, dalam rangka mempercepat program kegiatan pembangunan desa termasuk program pengelolaan ketahanan pangan dari anggaran dana desa.

Selanjutnya, Relly Sumerah mengajak kepada pengurus BUMDes agar nantinya dalam pengelolaan ketahanan pangan dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dan dapat memberikan manfaat bagi PADes, untuk selanjutnya digunakan membiayai kegiatan didalam desa.

“Nantinya agar pengurus BUMDes dapat melaksanakan pengelolaan ketahanan pangan dengan baik dan profesional, dilaksanakan secara transparan dan akuntabel agar dapat memberikan dampak manfaat PADes,” ujar Relly Sumerah.

Usai kegiatan musdes ketahanan pangan, dilanjutkan dengan kegiatan musyawarah desa penyusunan RKPDes Temboan tahun 2026. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *