Dugaan Pungli dan Pemerasan Oknum Polsek Lubuk Batu Jaya Sudah Meresahkan Masyarakat

RIAU583 Views

 

INDRAGIRI HULU, TI. Penyampaian masyarakat Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) adalah bentuk keresahan akibat banyaknya kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dan Pemerasan oleh oknum Polsek Lubuk Batu Jaya, jajaran Polres Indragiri Hulu, Polda Riau.

“TOLONG DIBANTU WARGA KAMI PAK, INI SUDAH SANGAT MERESAHKAN.” demikian kutipan ungkapan surat elektronik atau pesan WhatsApp yang diterima tim media.

Dugaan pemerasan yang meresahkan masyarakat tersebut, kata sumber yang enggan namanya menjelaskan, kasus pemerasan terjadi sejak satu bulan belakangan ini.

Ada beberapa kasus bentuk pemerasan yang dilakukan, mulai dari kasus pembakaran lahan, kasus judi domino, sampai kasus pemerasan terhadap pelaku narkoba.

“Untuk nominal jumlah pemerasan berbeda-beda, tergantung kasusnya,” jelas sumber.

Untuk kasus pembakaran sampah lingkungan, pelaku diminta uang sebesar Rp.30.000.000 ( tiga puluh juta rupiah). Selanjutnya untuk kasus judi domino, para pelaku diminta uang sebesar 15.000.000 (Lima belas juta rupiah), kemudian ada dua orang anak dibawah umur yang kedapatan memakai narkoba, para pelaku harus membayar uang sebesar Rp.140.000.000 ( seratus empat puluh juta rupiah). Uang tersebut katanya uang untuk asesmen.

Sementara itu, masyarakat lain yang juga tidak ingin identitas dirinya dipublikasikan, sangat menyayangkan ulah dari oknum Polisi tersebut. Untuk itu, perbuatan yang tidak terpuji itu dapat merusak citra institusi Kepolisian, ini sudah layak menjadi perhatian serius dan kalau terbukti.

Baca juga:  AMTI Minta Aktivitas King Karaoke Keluarga Ditutup, Singgung Preseden Buruk Penegakan Hukum

“Perbuatan oknum Polisi seperti ini harus ditindak tegas, bila perlu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilakukan alias dipecat,”ungkap nya.

Untuk itu berharap Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, SIK, MH, M.Hum., dan Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, untuk memeriksa oknum anggota Polri yang disebut-sebut telah meresahkan masyarakat Lubuk Batu Jaya.

Berikut penyampaian sumber media ini lewat pesan WhatsApp.

SELAMAT MALAM PAK, SAYA MAU INFOKAN TERKAIT KELAKUAN POLSEK LUBUK BATU JAYA PAK DALAM TIGA MINGGU INI, KAPOLSEK LUBUK BATU JAYA MEMERAS MASYARAKAT KAMI :

1. GARA-GARA BAKAR SAMPAH, DI KAPLING DI PERAS DUIT 30 JUTA KORBAN ATAS NAMA PAK BEJO ALAMAT SIMPANG SP4 DAN SP3 ( BELAKANG PANGKLAN GAS)

2. PENGGUNA SABU ANAK DI BAWAH UMUR HAIKAL ( ALAMAT PANCA SP5 DEKAT RAM MANIK ANAK ALM PAK BEJO), DAN NANDA ( ALAMAT PAKU 2 ) DI PERAS 140 JUTA DENGAN ALASAN UNTUK BAYAR ASSESMEN, PADAHAL DI TANGGUNG NEGARA

Baca juga:  Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar Ditampung Di Sawmil Sungai Sarik, AMTI; Polda Riau Dan Gakkum Tak Punya Nyali

3. MAIN DOMINO DI DESA LUBUK BATU TINGGAL DIPERAS 15 JUTA.

TOLONG DIBANTU WARGA KAMI PAK, INI SUDAH SANGAT MERESAHKAN.

DAN TOLONG DI RAHASIAKAN LAPORAN SAYA INI YA PAK, Selasa (12/08/2025).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media menyambangi Mapolsek Lubuk Batu Jaya pada Rabu,13-08-2025. Kedatangan tim media diterima langsung oleh Kapolsek Lubuk Batu Jaya, Ipda, Daniel Okto S, SE.

Kepada tim media, Kapolsek yang baru menjabat sekitar 2 bulan ini membenarkan adanya Kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu oleh warganya. Mengenai uang 140 juta yang dimaksud, Kapolsek yang baru menjabat sekitar 2 bulan ini berdalih, bahwa uang tersebut untuk asesmen.

”Mereka itu direhab bukan di RSJ, jadi bayar,” ucapnya berdalih.

Ditempat terpisah, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba, (GRANAT) Provinsi Riau, DR. Freddy Simanjuntak, S.H, M.H kepada wartawan mengatakan, bahwa untuk asesmen tidak ada dikenakan biaya. Hal itu katanya, untuk biaya adalah menjadi tanggungan Negara.

(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *