Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Lowian, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan giat pos pelayanan terpadu (Posyandu).
Posyandu desa Lowian dilaksanakan dalam beberapa item, yakni posyandu lansia, posyandu balita dan ibu hamil serta posyandu remaja.
Setiap sebulan sekali, pemerintah desa Lowian melaksanakan posyandu yang tentunya bekerja sama dengan pihak Puskesmas Maesaan.
Seperti di bulan Agustus 2025, desa Lowian terjadwal melaksanakan posyandu pada Kamis 14 Agustus 2025.
Dalam pelaksanaan posyandu di desa Lowian, pihak pemerintah desa melakukan pemberian makanan tambahan bergizi kepada peserta posyandu, terlebih kepada ibu hamil dan bayi, dalam upaya melakukan intervensi dan pencegahan stunting.
Dimana, stunting rentan bagi bayi dibawah usia dua (tahun) dan bayi yang masih ada dalam kandungan.
Untuk diketahui, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
Stunting terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan.
Stunting diukur berdasarkan tinggi badan anak dibandingkan dengan usianya. Anak yang tingginya berada di bawah batas ambang untuk usianya dianggap mengalami stunting.
Asupan gizi yang kurang selama masih dalam kandungan dan bayi dibawah usia dua tahun, menjadi salah satu penyebab stunting.
Dan oleh karena itu, pemerintah desa Lowian menindaklanjuti program pemerintah tentang pencegahan stunting dan juga merupakan program prioritas penggunaan anggaran dana desa mengalokasikan anggaran untuk belanja makanan tambahan.
Dimana ditahun 2025, makanan tambahan diprioritaskan pada produk pangan lokal, yang artinya mengoptimalkan hasil produksi pangan lokal untuk selanjutnya diolah oleh para kader posyandu menjadi makanan tambahan bergizi dan diberikan dalam giat posyandu.
Penjabat HukumTua desa Lowian, Deittlie Kawengian SPd mengatakan bahwa pemerintah desa Lowian menindaklanjuti terkait prioritas penggunaan anggaran dana desa telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan posyandu termasuk untuk belanja makanan tambahan.
“Melalui anggaran dana desa kita mengalokasikan anggaran untuk kegiatan posyandu salah satunya untuk belanja makanan tambahan bergizi yang selanjutnya diberikan kepada peserta posyandu dalam giat posyandu desa, ini kita laksanakan sebagai bentuk dan upaya pemerintah desa melaksanakan pencegahan dan intervensi stunting,” jelasnya.
Maka dari itu, ia mengajak kepada setiap masyarakat wajib posyandu untuk secara rutin rajin datang mengunjungi posyandu, selain mendapatkan pemeriksaan kesehatan juga mendapat makanan tambahan.
Pemeriksaan kesehatan dilayani oleh para petugas kesehatan dari Puskesmas Maesaan yang dipimpin langsung oleh kepala puskesmas dr. Silvana Feronita Pakasi.
Kegiatan posyandu desa Lowian di bulan Agustus, juga bertepatan dengan bulan imunisasi anak dan pula pemberian vitamin untuk anak-anak balita.
“Jadi wajib diketahui bahwa untuk pemberian makanan tambahan dalam kegiatan posyandu diprioritaskan adalah produk pangan lokal yang selanjutnya diolah menjadi makanan bergizi dan diberikan kepada ibu hamil, bayi dan balita,” jelasnya. (Hen)*












