BUMDes Temboan Mulai Action, Kelola Ketahanan Pangan Hewani Melalui Anggaran Dana Desa

Minsel13544 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Salah satu program prioritas penggunaan anggaran dana desa tahun 2025 adalah program ketahanan pangan.

Dimana setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa wajib mengalokasikan anggaran maksimal 20 persen dari pagu anggaran dana desa yang diterima.

Program ketahanan pangan yang dimaksud adalah ketahanan pangan nabati maupun ketahanan pangan hewani.

Dan untuk pengelolaan anggaran dana desa yang diperuntukkan untuk mendukung program ketahanan pangan, diwajibkan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan merupakan salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2025.

Pengelolaan ketahanan pangan desa Temboan, dikelola oleh BUMDes Temboan yang telah direvitalisasi untuk lebih meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja BUMDes menjadi motor penggerak perekonomian desa.

Setelah melalui musyawarah desa bersama pengurus BUMDes maka ditetapkanlah untuk program pengelolaan ketahanan pangan desa Temboan adalah ketahanan pangan hewani dalam bentuk penggemukan babi.

Baca juga:  Pemdes Temboan Bantu Warga Yang Benar-benar Membutuhkan Melalui BLT-DD

Terpantau oleh awak media ini dilokasi penggemukan babi, sudah ada 10 ekor hewan ternak babi yang akan dilakukan penggemukan.

Direktur BUMDes Temboan, Yongke Tarumingkeng mengatakan bahwa setelah anggaran dana desa untuk program ketahanan pangan direalisasikan dan masuk ke rekening BUMDes selanjutnya langsung dibelanjakan hewan babi kecil bersama dengan pakan ternak.

Dan untuk tahap pertama, telah dibelanjakan sebanyak 10 ekor hewan babi kecil, nantinya akan kembali ditambah apabila anggaran lainnya telah dicairkan atau direalisasikan masuk ke rekening desa dan selanjutnya ditransfer ke rekening BUMDes.

Sementara itu Penjabat HukumTua desa Temboan, Relly Sumerah SPd mengatakan bahwa pihak pemerintah desa mensupport program pengelolaan ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh BUMDes dalam bentuk penggemukan hewan babi.

Baca juga:  Bapenda Minsel Genjot Optimalisasi PAD Melalui Pajak Kendaraan

Hal tersebut dilaksanakan juga mengingat potensi desa Temboan yang sangat mendukung untuk program pengelolaan ketahanan pangan hewani yakni penggemukan babi.

Selanjutnya, Relly Sumerah mengajak kepada pengurus BUMDes untuk dapat melaksanakan pengelolaan ketahanan pangan tersebut secara profesional dan memperhatikan keuntungan yang didapat, karena juga BUMDes akan terus dipacu menjadi salah satu sumber pendapatan asli desa.

Lanjutnya, ia mengajak masyarakat desa Temboan untuk dapat mendukung dan mensupport program-program pemerintah desa dalam rangka meningkatkan roda perekonomian masyarakat desa.

“Marilah kita menjadi masyarakat yang cerdas, hebat dan mendukung program-program pemerintah desa untuk kemajuan pembangunan desa dan peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan,” ajak Relly Sumerah. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *