Oknum Polres Rohul Inisial JB di Laporkan ke Propam, Dugaan Penganiayaan dan Backup Wanita Hooker

RIAU7212 Dilihat

 

ROHUL, TI. Seorang oknum Polisi berpangkat AIPDA yang berdinas di Polres Rokan Hulu (Rohul) jajaran Polda Riau berinisial JB, dilaporkan ke Propam Polres Rohul. Pasalnya, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial IS (22) warga Tangun, Desa Kampung Tangun Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Berdasarkan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam dengan nomor : SPSP2/05/IX/2025/Propam, yang diterangkan bahwa AIPDA JB, Personil Sat Reskrim melakukan pemukulan terhadap IS, diruangan Sat Reskrim Polres Rohul, pada Kamis 25 September 2025 pakul 05:00 WIB. Orang tua IS dan keluarga tidak terima, pemukulan tersebut diduga mengakibatkan anaknya Pekak pada Bagian telinga.

Hendrian Mansur Hasibuan, selaku paman korban mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan perbuatan oknum Polisi yang menghakimi keponakannya, hal ini sungguh tidak bisa kami benarkan.

“Kami dari pihak keluarga tidak terima perlakuan oknum Personil Reskrim Polres Rohul ini kepada keponakan kami. Penganiayaan ini akan kami gugat hingga ke tingkat Polda, jika perlu sehingga Kapolda Riau memberikan sanksi PTDH,” ujar Paman Korban Hendrian Mansur Hasibuan, Minggu (27/9/2025).

Baca juga:  Jebakan Maut di Pabrik Tahu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan

Ditambahkannya, kami menduga oknum Personil Reskrim Polres Rohul inisial JB ini membekingi wanita-wanita Hooker. Sehingga ia begitu pantas melakukan perbuatan yang tidak terpuji, menghakimi anak kita dengan cara melakukan penganiayaan, sementara ia menyandang gelar Sarjana Hukum (SH).

Ihwalnya sekelompok pemuda sedang pesta miras di sebuah Caffe (King Kafe) yang tidak jauh keberadaannya dari Polres Rohul. Beberapa jam kemudian, sekelompok pemuda tersebut telah di temani oleh wanita-wanita hooker atau pelacur yang menjamur di Kota Pasir Pengaraian saat ini.

“Selanjutnya keponakan kita inisial IS, berpasangan dengan wanita hooker inisial RN. Pasangan ini sepakat usai pesta miras, akan beralih ke Kosan RN, melakukan Wrestling on the bed (Gulat di Atas Ranjang),” ungkap Hendrian Mansur.

Usai hajat pasangan ini dilakukan, RN meminta jasa. Namun karena kendala Keuangan masih di BRI Link, terpaksa kedua sejoli ini mutar-mutar mencari BRI link, waktu tidak mengizinkan, sekitar pukul 04:00 WIB, Subuh.

Baca juga:  AMTI Dalam waktu dekat laporkan PPTK, kadis, dan kontraktor Pengawas. Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum

Lalu RN mencari jalan pintas, meminta tolong kepada Pappy, diduga sebagai pelindung. RN terpaksa mengambil STNK sebagai jaminan, dan mengadukannya kepada Pappy yang saat itu sedang bertugas di Satreskrim Polres Rohul.

“Berdasarkan pengaduan RN, Pappy Inisial JB yang sedang piket, menyala api cemburu. Sehingga terjadinya penganiayaan terhadap keponakan kita inisial IS, dan mengalami pekak telinga,” jelas Hendrian Mansur.

Atas kejadian tersebut, orang tua dan pihak keluarga korban penganiayaan, tidak terima atas perlakuan oknum Sat Reskrim Polres Rohul insial JB, dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Rohul pada Jumat 27 september2025.

Sementara, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H, M.Si, saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut melibatkan oknum Personil yang ia pimpin melalui selulernya 0812-2100-20XX, belum memberikan klarifikasi, sehingga diterbitkannya artikel ini sebagai konsumsi informasi publik.

(tim)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *