JAKARTA, TI – Kasus tewasnya seorang anggota polisi dan salah satu warga di tempat Karaoke See You di Bagansiapiapi terus menjadi perhatian sejumlah pihak termasuk sejumlah LSM dan publik.
Kasus tersebut melibatkan seorang penjaga Karaoke See You yang menikam seorang anggota polisi inisial LC dan seorang warga sipil teridentifikasi warga Sinobai bernama Rinto.
Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) menyoroti kasus yang terjadi ditempat hiburan Karaoke See You di Bagansiapiapi.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa kasus yang viral di media sosial tersebut harus ditangani dengan serius, transparan dan akuntabel oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Utara.
Bahkan, dikatakan Tommy Turangan SH berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak Pengadilan Negeri Rokan Hilir.
Pihak Kejaksaan selanjutnya telah menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Marsel, dalam sidang yang digelar pada 23 September 2025 lalu.
Turangan selanjutnya menegaskan agar pihak kepolisian dapat segera membongkar kasus tersebut karena ada dugaan orang besar (bos besar) dibalik peristiwa yang menghilangkan dua nyawa tersebut.
“Langkah tersebut harus diambil oleh APH, karena sangat penting dalam penekanan supremasi hukum dan wujud peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, agar hal-hal seperti itu atau peristiwa seperti itu tak terulang lagi,” kata Tommy Turangan SH.
Lanjutnya, penegasan LSM-AMTI terkait membongkar kasus tersebut sampai ke akar-akarnya karena menurut Turangan ada dugaan dan indikasi keterlibatan bos besar di tempat karaoke See You.
“Ada indikasi keterlibatan seorang bos besar berinisial AI alias Along dalam peristiwa tersebut, maka dengan tegas kami meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap dan memeriksa beliau, proses sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini,” tegas Turangan.
“Harus diusut sampai tuntas hingga ke akar-akarnya, siapa saja yang terlibat dalam peristiwa yang mengenaskan tersebut, dua nyawa hilang dan ini akan terus kami kawal sampai benar-benar tuntas, keadilan harus diwujud-nyatakan yang terlibat harus diproses dan dihukum,” ujar Turangan. (T2)*
