Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kantor Kecamatan Tompasobaru disatroni maling, beberapa alat atau barang elektronik raib dan diduga dicuri oleh maling.
Peristiwa pencurian di kantor kecamatan Tompasobaru, baru diketahui pada Senin, 27 Oktober 2025 oleh para pegawai dan staf kantor kecamatan.
Setelah mengetahui hilangnya beberapa barang elektronik di kantor kecamatan Tompasobaru, selanjutnya langsung melaporkan ke pihak kepolisian dalam hal Polsek Tompasobaru.
Mendapatkan laporan tentang terjadinya pencurian di kantor layanan publik di Tompasobaru, pihak Polsek Tompasobaru langsung respon cepat dan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bahan keterangan di TKP.
Camat Tompasobaru, Drs. Jemmy Loa ketika dikonfirmasi melalui Sekretaris Kecamatan Feiby Sampow mengatakan bahwa barang-barang elektronik yang hilang diruangan sekretariat Kantor Kecamatan yakni CPU, Televisi dan Printer masing-masing 1 unit.
Dalam barang elektronik tersebut, tersimpan banyak data dan informasi, yang sangat penting bagi kantor kecamatan Tompasobaru, termasuk data-data Camat dan para pegawai.
Perkiraan maling melakukan aksinya di Kantor Kecamatan Tompasobaru dan menggondol beberapa barang elektronik dilakukan pada Sabtu atau Minggu (25 atau 26/10), yakni ketika pegawai dan staf kantor tidak masuk kantor karena hari libur.
Pihak kepolisian, terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus pencurian di kantor kecamatan Tompasobaru, untuk menangkap pelaku pencurian. (Hen)*






