IT Center Diduga Lakukan Penggelapan Pajak, AMTI Minta Polda Pro Aktif

Manado,transparansiindonesia.co.id – IT Center salah satu mal bertingkat di Kota Manado diduga lakukan penggelapan pajak. Modus yang praktekan diduga dilakukan dengan cara melaporkan data objek dan nilai pajak tidak sesuai dengan realita. Polda Sulut bahkan diminta pro aktif telusuri masalah manipulatif pajak di Manado.

Diungkapkan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Tommy Turangan SH, bahwa bentuk dugaan penggelapan pajak sangat rentan dipraktekan oleh pengusaha pengusaha di Sulut. Termasuk di Kota Manado sebab Manado termasuk areal Bisnis. Salah satu yang disentil adalah IT Center Manado milik Jimmy Asiku. “Patut diduga IT Center juga tidak luput dari konspirasi penggelapan pajak. Kalu mau fer fer ditelusuri objek pajak dan nilai pajak IT Center yang dilaporkan tidak sesuai realita, sebab fakta lapangan dan data yang dilaporkan sangat memungkinkan berbeda,”

Baca juga:  Kasus Dana Hibah Sinode GMIM, LSM-AMTI; Mampukah Polda Sulut Seret Nama OD..??

Tommy berpendapat, problem pajak atau manipulatif pajak kemungkinan besar menjamah semua objek pajak di Manado dan Sulut secara umum, khususnya toko mal mal maupun rumah makan dan penjual minuman keras serta pertambangan emas.

“Saya tantang Pemprov Sulut ataupun Pemkot Manado bentuk tim khusus untuk menilai nilai pajak real dari semua pebisnis di Sulut termasuk Kota Manado dan salah satunya adalah IT Center,” ujar Turangan.

Turangan menyarankan agar Pemerintah mengatasi dan menelusuri kebocoran kebocoran ini. Dia bahkan menuding ada oknum oknum petugas pajak yang ikut main pada wilayah ini,” ujar Turangan menambahkan bahwa dalam dekat ini dirinya akan meminta resmi data pajak IT Center di Dinas Pajak. Ini penting dilakukan untuk menelusuri permainan pajak antara pengusaha dan oknum dinas Pajak. “Ini korupsi namanya bila benar terbukti adanya rekayasa data pajak,”ujar Turangan.

Baca juga:  HUT Ke-61 Provinsi Sulawesi Utara, NVM; YSK-VM Akan Bawa Sulut Maju Dan Sejahtera

Dia menekankan, bila permintaan data ini tidak juga diberikan maka urusan ini akan dia laporkan di Komusi Informasi Publik (KIP) Sulut. “Sempel pertama saya incar IT Center. Setelah ini melebar ke yang lain, termasuk dugaan manipulatif pajak PT MSM,” ujar Turangan.

Dia menambahkan dengan data dari Dinas Pajak, maka dia akan membentuk tim investigasi menelusuri kebenaran data tersebut. Dan bila ada sinyalemen perbedaan data dan fakta lapangan, maka dia sendiri yang akan jadi pelapor ke Polda Sulut.

Dia memaparkan, esensi dan tujuan dibentuknya Komisi Informasi Publik salah satunya upaya pencegahan korupsi. Sebab transparansi adalah perisai terjadinya korupsi.

HL

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *