Respon Laporan Warga, Unit III Tipidter Satreskrim Polres Minsel Temukan Hal Ini Di SPBU Amurang

Minsel67 Dilihat

Minsel, TI – Polres Minahasa Selatan melalui Unit III Tipidter Satreskrim melakukan pengecekan pengisian BBM di SPBU Amurang yang terletak di Kelurahan Bitung.

Pengecekan pengisian BBM di SPBU tersebut dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025 sekitar pukul 09:00 Wita.

Hal tersebut dilakukan oleh Polres Minsel setelah mendapatkan laporan terkait adanya pengisian BBM dengan menggunakan galon-galon atau jerigen yang terbilang cukup banyak.

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, pihak anggota polres Minsel mendapati adanya pengisian BBM dengan menggunakan galon-galon.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak anggota Polres Minsel, masyarakat yang membeli BBM dengan menggunakan galon-galon atau jerigen, ternyata membawa surat rekomendasi dari pihak terkait.

Baca juga:  Banyak Kasus Diduga Jalan Ditempat, LSM-AMTI Minta Kapolri Evaluasi Kapolres Minsel

“Anggota telah turun langsung berdasarkan laporan masyarakat, dan memang benar adanya pengisian BBM dengan menggunakan wadah galon atau jerigen, namun ternyata mereka telah mengantongi surat rekomendasi dari pihak terkait,” jelas Kapolres Minsel, AKBP David Candra Babega S.IK.

Selanjutnya, oleh personel Unit III Tipidter Satreskrim Polres Minsel memberikan himbauan kepada pemilik SPBU maupun para pekerja untuk selalu melakukan pengecekan sesuai dengan SOP Pertamina kepada masyarakat yang membeli BBM menggunakan wadah galon.

“Dihimbau kepada para pekerja maupun pemilik SPBU untuk tidak melayani masyarakat yang membeli BBM menggunakan wadah galon apabila tidak dilengkapi dengan administrasi berupa surat rekomendasi dari pihak terkait,” tambah Kapolres Minsel.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta APH Selidiki Pengadaan Sertifikat Penghargaan Badan Adhoc Di KPU Minsel, Berbanderol Rp. 80 Juta

Kapolres Minsel, AKBP David Candra Babega menegaskan bahwa pihaknya akan intens dan terus melakukan pemantauan dan pengecekan secara rutin di SPBU-SPBU yang ada diwilayah Minsel untuk melakukan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Begitupun, menyambut hari raya Natal dan Tahun Baru agar tidak ada penimbunan BBM karena pasti akan ditindak. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *