MINSEL, TI – Proyek pembangunan gedung fasilitas layanan Perpustakaan Kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan sorotan.
Salah satunya sorotan dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Melalui ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa proyek yang seharusnya selesai di tahun 2025 tersebut ternyata belum selesai dikerjakan.
Padahal menurut Turangan isi kontraknya sudah jelas waktu pelaksanaannya, namun hingga memasuki Minggu pertama di tahun 2026 pekerjaan belum selesai.
Proyek pembangunan fasilitas layanan Perpustakaan Kabupaten Minahasa Selatan diketahui dengan tanggal SPK 07 Juli 2025 dan berbanderol Rp. 7.241.781.000.
“Proyek tersebut mendapatkan sorotan publik, seharusnya selesai dikerjakan sebelum tahun 2025 berkahir namun entah apa yang menjadi kendala sehingga banyak yang belum dikerjakan,” ujar Tommy Turangan SH.
Dikatakan Turangan pula bahwa tenggang waktu yang di berikan cukup panjang tapi Anehnya pekerjaan tersebut tetap melewati batas waktu pengerjaan.
Maka dari itu, Tommy Turangan SH meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan proyek pembangunan fasilitas layanan Perpustakaan Kabupaten Minahasa Selatan tersebut.
“LSM-AMTI minta agar APH dapat memeriksa proyek pembangunan fasilitas layanan Perpustakaan Minsel, termasuk memeriksa kepala OPD terkait dan PPK dan pihak-pihak yang terkait dalam proyek tersebut, ini harus jelas jangan-jangan ada kerugian negara yang timbul dalam proyek tersebut,” tegasnya.
“Pelaksanaan pengerjaan tidak selesai tepat waktu dan ini sudah melanggar ketentuan sesuai dengan apa yang tertuang dalam kontrak kerja, ini harus menjadi APH,” tambah Turangan. (T2)*
