LSM-AMTI Soroti Pemerintahan YSK, Naikan Pajak Kendaraan Ditengah Kesulitan Ekonomi Warga

SULUT17576 Views

SULUT, TI – Memasuki tahun 2026 masyarakat pemilik kendaraan kaget dengan nominal kenaikan pajak kendaraan bermotor. Sejumlah warga menumpahkan pengeluhan mereka ini di media sosial.

Kebanyakan dari mereka kaget dengan nominal kenaikan pajak kendaraan yang dinilai sangat besar.

Misalnya seperti dalam postingan media sosial ada yang mengungkap, pajak kendaraan Daihatsu Xenia miliknya dengan tahun buatan 2016, saat dicek Desember 2025 jumlah pajak Rp 2.248.700. Namun di awal 2026 naik jadi 2.926.900.

Kenaikan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Utara mendapatkan sorotan tajam dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Baca juga:  Kebijakan Pro Rakyat, Gubernur YSK Batalkan Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH menyoroti kebijakan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling yang menaikan pajak kendaraan bermotor.

Dikatakan Turangan bahwa kebijakan kenaikan pajak kendaraan di Sulawesi Utara menurutnya sangatlah tidak relevan saat ini disaat masyarakat berada dalam kesulitan ekonomi.

“Kenaikan pajak kendaraan bermotor yang sangat signifikan saat ini menurut hemat kami LSM-AMTI sangatlah tidak relevan disaat masyarakat berada dalam kondisi ekonomi yang sulit,” ujar Turangan.

Dijelaskan Tommy Turangan bahwa kenaikan pajak kendaraan bermotor pastinya juga akan berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat.

Baca juga:  LSM-AMTI Sebut Menteri Purbaya Jangan Asal Ngomong Terkait Dana APBD Jabar

Dimana menurutnya jasa-jasa sewa angkutan akan naik, termasuk kendaraan-kendaraan taksi online maupun kendaraan ojek.

“Pak Gubernur harus mengkaji kembali kenaikan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Utara, harus memperhatikan ekonomi masyarakat, jangan sampai rakyat terbebani dengan kenaikan pajak kendaraan bermotor,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *