“Air Bersih aset publik, pemkot manado dan PDAM Wanua Wenang beri peringatan keras”.

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, MANADO,- Pemerintah Kota Manado bersama manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wanua Wenang, menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat terkait maraknya praktik pencurian air bersih yang dinilai tidak hanya melanggar ketentuan layanan, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan distribusi air bersih bagi pelanggan resmi yang selama ini telah menjalankan kewajiban secara tertib.
Peringatan tersebut mengemuka secara resmi dalam rapat koordinasi dan evaluasi kinerja PDAM Wanua Wenang yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw, dan berlangsung di ruang rapat Wali Kota Manado pada Rabu (21/01/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan PDAM Wanua Wenang beserta tim teknis, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan air bersih yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Andrei Angouw secara komprehensif menyoroti pentingnya menjaga air bersih sebagai aset publik strategis yang keberadaannya harus dikelola secara bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa praktik pencurian air, baik melalui sambungan ilegal maupun manipulasi jaringan distribusi, merupakan tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat luas dan tidak dapat dibiarkan berlarut-larut.
Setelah menerima pemaparan menyeluruh dari Direktur Utama PDAM Wanua Wenang, Meiky Taliwuna, terungkap bahwa hingga akhir tahun 2025, PDAM masih menghadapi tantangan berupa kehilangan air yang disebabkan oleh kebocoran jaringan pipa serta praktik pencurian air di sejumlah wilayah pelayanan.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap tekanan distribusi, kontinuitas suplai air bersih ke rumah warga, serta efisiensi operasional perusahaan.
“Pencurian air bersih bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan etika dan kepatuhan terhadap aturan. Tindakan tersebut secara nyata merugikan pelanggan lain yang berhak memperoleh layanan air bersih secara adil dan berkesinambungan,” tegas Meiky Taliwuna dalam forum tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan, PDAM Wanua Wenang menyatakan akan meningkatkan pengawasan jaringan distribusi, memperketat penertiban sambungan ilegal, serta melakukan pendataan ulang pelanggan secara bertahap dan terukur.
Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menekan tingkat kehilangan air sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tidak hanya menekankan aspek penegakan aturan, Wali Kota Andrei Angouw juga menginstruksikan agar PDAM Wanua Wenang mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
Menurutnya, peringatan kepada warga harus disertai dengan sosialisasi yang berkelanjutan agar masyarakat memahami dampak sosial, teknis, dan hukum dari praktik pencurian air bersih.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih PDAM, khususnya bagi warga yang selama ini masih mengandalkan air bor swadaya.
Pemerintah Kota Manado menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan, perbaikan jaringan distribusi, serta jaminan mutu air harus berjalan seiring dengan penegakan disiplin pelanggan.
Manajemen PDAM Wanua Wenang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal, meningkatkan kualitas air baku, serta memastikan bahwa setiap pelanggan memperoleh layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh warga Kota Manado untuk menggunakan layanan air bersih secara tertib, legal, dan bertanggung jawab. Dukungan serta kepatuhan masyarakat menjadi kunci utama agar distribusi air bersih dapat berlangsung secara merata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan publik,” tutup Taliwuna.
Melalui peringatan tegas ini, Pemerintah Kota Manado dan PDAM Wanua Wenang berharap tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik, menghentikan praktik pencurian air bersih, serta mendukung upaya pembenahan pelayanan air bersih demi kesejahteraan seluruh warga Kota Manado.
(kontributor sulut, Wahyudi barik)




