Hanya Berjualan Bawang Merah,Seorang Nenek Diambil Dagangannya Oleh Satpol PP Kotamobagu, Wajah Daerah Tampil Tanpa Nurani

“AMTI sebut, Video Pasar 23 Maret membuka borok arogansi Aparat Penegak Perda”.

Kondisi seorang nenek penjual bawang merah hendak meminta dagangannya kepada pol pp, (foto istimewa)
Kondisi seorang nenek penjual bawang merah hendak meminta dagangannya kepada pol pp, (foto istimewa)

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, KOTA KOTAMOBAGU,- Ruang publik Kota Kotamobagu diguncang Rekaman Video yang beredar luas melalui Media Sosial.

Tayangan berdurasi kurang lebih lima menit memperlihatkan peristiwa memilukan dari Kompleks Pasar 23 Maret.

Seorang nenek pedagang bawang merah tampak berlari tertatih mengejar kendaraan Satpol PP yang membawa hasil jualannya.

Peristiwa penertiban berlangsung Selasa siang, 28 Januari 2026. Rekaman memperlihatkan perempuan lanjut usia dengan wajah panik bercampur air mata berusaha mempertahankan sumber penghidupan di tengah keramaian pasar.

 

Langkah gemetar berpacu melawan usia menjadi gambaran telanjang ketimpangan relasi kuasa antara aparat daerah melawan rakyat kecil.

Video tersebut memicu kemarahan publik. Warganet menilai tindakan aparat pamong praja mencerminkan wajah kekuasaan tanpa empati. Penegakan peraturan daerah dianggap kehilangan akal sehat ketika diarahkan kepada pedagang renta yang menggantungkan hidup dari keuntungan receh.

Banyak pihak mempertanyakan standar profesionalisme aparat. Penertiban yang seharusnya berorientasi pembinaan berubah menjadi aksi represif. Penyitaan dagangan nenek pedagang dinilai berlebihan, bahkan melukai rasa keadilan masyarakat.

Sejumlah komentar menyebut tindakan aparat menyerupai perburuan terhadap kaum lemah. Seorang perempuan tua diperlakukan seolah pelanggar berat hukum, padahal aktivitas ekonomi yang dijalankan sekadar bertujuan bertahan hidup. Pasar rakyat seharusnya menjadi ruang aman bagi pedagang kecil, bukan arena intimidasi.

Baca juga:  Dana Pendidikan Dipertaruhkan, AMTI Minta Dugaan Korupsi Unsrat Diusut Tuntas

Sorotan keras datang dari Ketua LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tommy Turangan. Aktivis tersebut menyebut peristiwa tersebut sebagai bukti kegagalan pembinaan aparatur penegak peraturan daerah.

Menurut Turangan, penerapan kewenangan tanpa sentuhan nurani mencerminkan arogansi struktural. Aparat negara tidak dibekali kuasa untuk menekan warga miskin, melainkan melindungi keberlangsungan hidup masyarakat.

“Terlepas dari persoalan aturan, etika wajib ditempatkan paling depan. Aparat pamong praja memperoleh pendidikan negara, digaji uang rakyat, seharusnya mengayomi. Perempuan tua bukan musuh negara,” tegas Turangan kepada awak media, Kamis (29/1/26) Pagi tadi.

Turangan menilai perilaku petugas memperlihatkan rusaknya orientasi penegakan perda. Ketertiban dipahami sebatas kepatuhan kaku tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pelatihan ASN hanya berhenti pada tataran administratif.

“Arogansi petugas melampaui batas kepantasan. Sementara tambang ilegal, solar ilegal, prostitusi terselubung, ASN bermasalah terkesan dibiarkan. Pedagang kecil justru menjadi sasaran empuk,” ujar Turangan dengan nada keras.

Lebih jauh, AMTI menyoroti tanggung jawab struktural pimpinan Satpol PP Kota Kotamobagu. Turangan menilai Kasat Pol PP Nasli Paputungan layak dievaluasi menyeluruh.

Baca juga:  Tindak Lanjut Arahan Gubernur YSK, KPH 1 Dishut Sulut Lakukan Penanaman Pohon

“Setiap tindakan lapangan berakar pada komando pimpinan. Anak buah tidak bergerak liar tanpa arahan. Apabila pola kerja represif terus berulang, evaluasi kepemimpinan menjadi keniscayaan,” katanya.

Turangan menegaskan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak boleh dilepaskan dari nilai kemanusiaan. Penindakan keras hanya relevan ketika ancaman nyata membahayakan kepentingan negara. Aktivitas jual beli bawang merah tidak masuk kategori tersebut.

“Negara tampak galak terhadap rakyat kecil. Koruptor kelas kakap sering tampil santai. Bandar narkoba kerap diperlakukan layaknya tamu kehormatan. Keadilan terasa timpang,” lanjutnya.

AMTI mendesak Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, mengambil sikap tegas. Kepemimpinan daerah diminta tidak menutup mata terhadap luka sosial yang timbul akibat tindakan aparat.

“Perilaku bawahan mencerminkan wajah kepemimpinan. Apabila pembiaran terus berlangsung, kepercayaan publik akan runtuh. Rakyat menilai pemimpin melalui tindakan aparatur di lapangan,” pungkas Turangan.

Peristiwa Pasar 23 Maret menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Ketertiban tanpa keadilan hanya melahirkan ketakutan. Negara yang hadir tanpa empati berpotensi kehilangan legitimasi di mata rakyat.

 

(kontributor sulut, Wahyudi barik)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *