Dekan Fapet Unsrat Terpilih Belum Dilantik, AMTI Soroti Rektor Unsrat, Turangan; Diduga Ada Kaitannya Dengan Pemeriksaan Di Polda

SULUT3489 Views

SULUT, TI – Dekan terpilih Fakultas Peternakan Universitas Samratulangi Manado (Unsrat), belum juga dilantik walaupun telah secara sah menjadi pemenang dalam pemilihan Dekan Fapet Unsrat lalu.

Hal tersebut, memunculkan berbagai pertanyaan dilingkungan civitas akademika Fapet Unsrat maupun di lingkungan Unsrat pada umumnya.

Seperti diketahui, pada pemilihan tersebut Calon Dekan Sintya JK Umboh memperoleh suara sebanyak 27, Dr Ir Nansi M Santa MSi IPM MEng memperoleh suara sebanyak 3, dan calon Dr Ir Erwin HB Sondakh MSi memperoleh suara sebanyak 7.

Sehingga engan demikian, Calon Dekan Sintya Umboh berhak menduduki kursi nomor satu di Fakultas Peternakan Unsrat.

Namun anehnya, pada pelantikan yang digelar pada Rabu (25/02/2026) kemarin, yang bersangkutan (Sintya Umboh) tidak mendapat undangan pelantikan.

Polemik belum dilantiknya Dekan Fapet Unsrat terpilih Sintya J.K Umboh, mendapat sorotan tajam dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Melalui ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa belum dilakukannya pelantikan diduga karena ada kaitannya dengan pemeriksaan Rektor Unsrat di Polda pada beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Fakta Persidangan Terungkap Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, AMTI Desak Polda Sulut Tersangkakan Mangala

“Pertanyaannya, ada apa? Jangan-jangan ada keterkaitannya Rektor Unsrat saat ini diperiksa di Polda Sulut. Kami menduga demikian,” kata Tommy Turangan SH.

Lanjutnya Turangan, sebagaimana informasi yang ia dapat bahwa Rektor Unsrat sempat meminta Dekan Fapet Unsrat terpilih untuk mengundurkan diri.

Turangan pun menyoroti tindakan Rektor Unsrat yang menurutnya itu merupakan tindakan keliru, jika Rektor menempuh kebijakan meminta Calon Dekan Terpilih (Fakultas Peternakan) mengundurkan diri, tentu itu merupakan langkah yang keliru dan, dapat dipahami, itu jadi masalah, karena itu, Dekan terpilih wajib konsisten dengan hasil pemilihan (73% dari total suara senat – itu mayoritas mutlak),” jelas Turangan.

Selain itu, pimpinan Senat juga harus konsisten dengan hasil pemilihan, dan harus dibuat surat untuk menegaskannya.

Baca juga:  RSUD Kota Manado Resmi Miliki Ruang Operasi Modular, Layanan Bedah Publik Masuki Era Modern

Selanjutnya Turangan mengatakan jika seandainya ada bargaining, seyogyanya Dekan terpilih tetap konsisten dengan hasil pemilihan (mengingat suara para pendukungnya).

Dikatakannya undangan bernomor 1541/UN12/KP/2026 yang ditandatangani oleh Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie ternyata Dekan terpilih Sintya JK Umboh tidak diundang sehingga tidak dilantik.

Dan dihari yang sama, bertempat di Ruang Rapat Rektor, Rektor Unsrat mengangkat Pelaksana Tugas (Plt.) Dekan Fakultas Peternakan UNSRAT Ralfie Pinasang (Wakil Rektor III Unsrat).

Tommy Turangan SH, Ketum DPP LSM-AMTI sekaligus alumni Unsrat mengaku kekecewaan terhadap kebijakan dan keputusan Rektor Unsrat tersebut.

“Ini harus menjadi perhatian dari instansi dan kementerian terkait, tindakan yang merugikan civitas akademika Unsrat dilakukan oleh seorang Rektor, apalagi belum dilantiknya Dekan Fapet Unsrat terpilih dan mengangkat pelaksana tugas diduga ada kaitannya dengan pemeriksaan Rektor Unsrat di Polda Sulut,”tegas Tommy Turangan SH. (T2)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *