59 Peserta Ikut Bimtek Sertifikasi Musik di Manado, Pemkot Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

“Kadis Pariwisata Esther Mamangkey katakan:Musik Bukan Sekadar Hobi, Sertifikasi Profesi Buka Akses Pasar Nasional dan Global”.

foto saat kegiatan berlangsung.
foto saat kegiatan berlangsung.

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, MANADO,- Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pariwisata terus memperkuat pengembangan sektor ekonomi kreatif, dengan mendorong peningkatan profesionalitas pelaku subsektor musik.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Subsektor Musik yang digelar di Hotel GranPuri Manado, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan puluhan pelaku musik dari berbagai komunitas di Kota Manado, mulai dari penyanyi kafe, pemain band, hingga kelompok paduan suara.

Program tersebut juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi serta pemerintah yang memiliki kompetensi di bidang ekonomi kreatif dan kekayaan intelektual.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado Esther Mamangkey dalam sambutannya menegaskan bahwa subsektor musik memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata daerah.

Menurut Esther Mamangkey, Kota Manado dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi besar di bidang seni musik.

“Manado merupakan gudang talenta musik. Banyak penyanyi kafe, pemain band, hingga kreator konten musik yang memiliki kualitas vokal dan musikalitas tinggi. Pengakuan terhadap potensi tersebut bahkan telah tercermin ketika Manado ditetapkan sebagai Kota Kreatif pada subsektor musik,” ujar Esther Mamangkey di hadapan para peserta kegiatan.

Esther Mamangkey menambahkan, penguatan kapasitas pelaku musik menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan berbagai program yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor tersebut.

Berdasarkan data dalam Roadmap Ekonomi Kreatif Kota Manado tahun 2020, terdapat empat subsektor unggulan yang menjadi penggerak ekonomi kreatif daerah, yakni musik, kuliner, fashion, dan fotografi.

Esther Mamangkey menjelaskan bahwa subsektor musik memiliki posisi strategis karena mampu mendorong perkembangan sektor kreatif lain melalui kolaborasi berbagai kegiatan seni dan budaya.

“Subsektor musik sering menjadi lokomotif yang menggerakkan subsektor kreatif lain dalam satu ekosistem. Setiap kegiatan pertunjukan musik mampu menarik pengunjung dan mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi kreatif lain seperti kuliner, fotografi, maupun industri kreatif digital,” jelasnya.

Baca juga:  Bapenda Sulut Bongkar Kelalaian Pemkab Minut, Dana Pajak Kendaraan Terancam Disetop

Sebagai contoh, berbagai event di kawasan kreatif Kota Manado kerap menghadirkan pertunjukan musik sebagai daya tarik utama bagi masyarakat maupun wisatawan.

Dalam kesempatan tersebut, Esther Mamangkey juga menekankan perubahan paradigma terhadap profesi musisi. Selama bertahun-tahun, profesi musik sering dipandang hanya sebagai hobi atau bakat semata.

Namun dalam perkembangan industri kreatif modern, musik telah menjadi profesi yang membutuhkan standar kompetensi yang jelas.

“Musik tidak lagi sekadar kegiatan hobi atau ekspresi seni. Industri kreatif menempatkan musik sebagai profesi yang membutuhkan standar profesional. Tanpa standar kompetensi yang jelas, pelaku musik akan kesulitan bersaing dalam pasar yang semakin kompetitif,” tegasnya.

Melalui sertifikasi profesi, Pemerintah Kota Manado berharap para pelaku musik mampu meningkatkan kualitas dan daya saing dalam industri kreatif nasional bahkan internasional.

Esther Mamangkey menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi memiliki sejumlah manfaat penting bagi para pelaku musik.

Pertama, sertifikasi menjadi pengakuan terhadap kemampuan profesional yang dimiliki oleh seorang musisi.

Kedua, standar kompetensi mampu menjamin kualitas karya dan jasa yang dihasilkan sehingga memenuhi kebutuhan industri kreatif.

Ketiga, sertifikasi membuka akses kerja yang lebih luas bagi para pelaku musik untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, sektor swasta, maupun pasar internasional.

“Pemerintah Kota Manado ingin memastikan bahwa musisi lokal tidak hanya dikenal di daerah sendiri. Pelaku musik Manado harus mampu bersaing pada tingkat nasional bahkan internasional melalui standar kompetensi yang diakui secara resmi,” ungkap Esther Mamangkey.

Dinas Pariwisata Kota Manado menegaskan komitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif melalui berbagai program pemberdayaan.

Mamangkey menyampaikan bahwa pemerintah tidak sekadar menjadi penonton dalam perkembangan industri kreatif, melainkan berperan aktif sebagai fasilitator bagi pelaku usaha kreatif.

“Pemerintah Kota Manado memiliki komitmen kuat untuk mendorong subsektor musik menjadi pilar ekonomi kreatif yang tangguh. Dukungan pemerintah diarahkan agar pelaku musik memperoleh kesempatan berkembang serta mampu meningkatkan kesejahteraan melalui karya kreatif,” ujarnya.

Baca juga:  LSM AMTI Desak Kapolda Sulut Usut Inisial Mafia Tambang Di Minut Tanpa Tebang Pilih

Kegiatan bimbingan teknis tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidang ekonomi kreatif dan kekayaan intelektual.

Salah satu narasumber yakni Edbert M. Miat, ST., MURP, akademisi sekaligus praktisi ekonomi kreatif yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Forum Ekonomi Kreatif Kota Manado serta pengelola Zona Kreatif Dinas Pariwisata Kota Manado.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menghadirkan Ridel Tumbel, MH, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang membawakan materi mengenai perlindungan hak cipta dalam industri musik.

Para narasumber memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan karya musik serta strategi pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.

Kegiatan bimbingan teknis tersebut diikuti oleh 59 peserta yang terdiri dari:

Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara

Ketua Forum Ekonomi Kreatif Kota Manado

Perwakilan Dinas Pariwisata Kota Manado

Pelaku subsektor musik seperti penyanyi, pemain band, serta kelompok paduan suara

Selain penyampaian materi, kegiatan juga dilengkapi dengan sesi diskusi terbuka yang memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menyampaikan pengalaman, gagasan, serta tantangan yang dihadapi dalam industri musik.

Pemerintah Kota Manado berharap program sertifikasi kompetensi tersebut mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku ekonomi kreatif.

Penguatan subsektor musik dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan daya tarik wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Esther Mamangkey mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas profesional sebagai pelaku ekonomi kreatif.

“Kesempatan belajar dan berdiskusi bersama narasumber berpengalaman harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan mampu memperkuat kapasitas pelaku musik agar dapat berkembang secara profesional serta berkontribusi bagi kemajuan ekonomi kreatif Kota Manado,” pungkasnya.

 

(kontributor sulut, Wahyudi barik)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *