“Banyaknya Keluhan Warga terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang nonaktif, kita hadirkan Dinsos dan BPJS di Maesaan dan Tompasobaru,” NVM
Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan BPJS Amurang melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Maesaan dan Tompasobaru.
Kegiatan sosialisasi dari BPJS Kesehatan Amurang dan Dinsos Minsel, dilaksanakan di desa Tumani Utara, pada Kamis 12 Maret 2026, yang juga dihadiri oleh pihak BPS Minahasa Selatan.
Kegiatan sosialisasi dari Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Selatan dan BPJS Kesehatan Amurang tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari RDP Komisi III DPRD Minsel bersama dengan mitra kerja termasuk Dinsos Minsel dan pihak BPJS Kesehatan Amurang beberapa waktu lalu.
Polemik terkait banyak peserta BPJS yang nonaktif, menjadi salah satu alasan kegiatan tersebut dilaksanakan.
Dimana proses reaktivasi kembali kepesertaan BPJS menjadi pokok bahasan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Dan tentunya, untuk reaktivasi kembali kepesertaan BPJS haruslah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Warga masyarakat pun datang ke tempat tersebut untuk berkonsultasi terkait kepesertaan mereka di BPJS, baik itu yang didanai melalui APBD (Jamkesda) maupun APBN (Jamkesmas).
Warga masyarakat yang masuk peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), memang banyak yang nonaktif dan untuk hal tersebut sehingga dilaksanakan sosialisasi sekaligus pelayanan oleh pihak Dinsos dan BPJS.
Dalam kesempatan tersebut, anggota komisi III DPRD Minsel, Novita Violetta Maramis S.Ak hadir langsung dalam giat tersebut, dan beliau mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari RDP beberapa waktu lalu antara komisi III DPRD Minsel dan pihak BPJS Amurang dan Dinas Sosial.
Dikatakan Novita Violetta Maramis (NVM), bahwa ia sering mendapat keluhan dan aspirasi masyarakat terkait kepesertaan BPJS yang sudah tidak aktif.
Dan hal tersebut langsung diresponnya bersama pihak komisi III DPRD Minsel dan melakukan RDP dengan mitra kerja yakni pihak BPJS Kesehatan Amurang dan Dinas Sosial.
Ia pun mengharapkan dengan kehadiran pihak Dinas Sosial dan pihak BPJS Kesehatan Amurang, masyarakat yang ada di kecamatan Maesaan dan Tompasobaru dapat memahami dan mengerti mengapa tidak aktifnya kepesertaan mereka sebagai peserta BPJS.
Dan tentunya pula, masyarakat diharapkan dapat mengetahui prosedur dan tahapan serta persyaratan untuk mengaktifkan kembali atau melakukan reaktivasi kembali kepesertaan sebagai peserta BPJS PBI.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa, Camat Maesaan Arnaldo Kewas ST, para penjabat HukumTua di dua kecamatan tersebut, sekdes dan operator DT-SEN disetiap desa, pendamping dari kementerian sosial, serta warga masyarakat. (Hen)*
