“Kadis Kesehatan Minsel Disebut ‘Kebal Hukum’, AMTI Ultimatum APH: Jangan Lindungi Pelaku!.”.

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID,HUKRIM,MINAHASA SELATAN,- Dugaan Skandal Korupsi dengan Nilai Gantastis kembali mencoreng Tata Kelola Pemerintahan Daerah.
Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yang diduga terlibat dalam penyimpangan Anggaran Proyek Fisik maupun Nonfisik dengan total mencapai sekitar Rp30 miliar.
Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) secara terbuka melayangkan tekanan keras kepada aparat penegak hukum (APH), agar tidak berlama-lama dalam mengusut perkara yang dinilai sudah terang benderang.
Desakan tersebut bukan tanpa dasar, mengingat besarnya nilai anggaran serta indikasi kuat terjadinya praktik melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
Kasus yang menjadi sorotan publik tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek di lingkungan Dinas Kesehatan Minsel.
Proyek yang dipersoalkan mencakup kegiatan fisik seperti pembangunan atau pengadaan sarana prasarana, serta kegiatan nonfisik seperti program layanan kesehatan dan pengadaan barang jasa.
Total anggaran yang dipermasalahkan mencapai sekitar Rp30 miliar, sebuah angka yang tidak kecil dan berpotensi berdampak besar terhadap pelayanan kesehatan masyarakat jika terbukti diselewengkan.
AMTI menilai adanya indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan.
Dalam pernyataannya, Ketua AMTI Pusat, Tommy Turangan, secara tegas meminta agar aparat penegak hukum segera menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka apabila unsur pidana telah terpenuhi.
Turangan menegaskan bahwa pihak yang harus bertanggung jawab tidak hanya terbatas pada penyedia jasa atau kontraktor, tetapi juga pihak internal yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan, termasuk pelaksana kegiatan dan pejabat terkait di Dinas Kesehatan.
“Jika semua unsur pidana telah terpenuhi, tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk menunda penetapan tersangka. Baik penyedia maupun pelaksana wajib dimintai pertanggungjawaban,” tegas Turangan dalam pernyataannya kepada awak media, Kamis (26/3/26).
Lebih jauh, Turangan juga menyoroti posisi Kepala Dinas Kesehatan Minsel yang disebut-sebut menjadi perhatian publik karena dianggap belum tersentuh proses hukum secara serius.
Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan, sebuah instansi strategis yang seharusnya berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Namun, alih-alih memberikan dampak positif, dugaan penyimpangan anggaran justru menimbulkan kekecewaan luas di tengah masyarakat yang selama ini menggantungkan harapan pada layanan kesehatan pemerintah.
Dugaan penyimpangan tersebut mencuat setelah laporan resmi dilayangkan oleh pegiat antikorupsi kepada aparat penegak hukum. Meski waktu pasti setiap kegiatan proyek tidak dirinci secara terbuka, laporan tersebut mencakup sejumlah program yang berjalan dalam periode anggaran sebelumnya.
Hingga saat ini, proses penanganan perkara masih berlangsung, namun dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam hal penetapan tersangka.
AMTI menilai bahwa besarnya nilai anggaran menjadi salah satu faktor yang membuka peluang terjadinya penyimpangan. Dalam banyak kasus, proyek dengan nilai besar kerap menjadi sasaran praktik korupsi melalui mark-up, pengurangan spesifikasi, hingga manipulasi laporan pertanggungjawaban.
Selain itu, lemahnya pengawasan internal dan eksternal juga diduga menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan praktik yang merugikan keuangan negara.
Lebih mengkhawatirkan, muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa ada perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu, sehingga proses hukum berjalan lambat dan terkesan tidak tegas.
Turangan bahkan secara lugas menyampaikan bahwa terdapat anggapan kuat bahwa Kepala Dinas Kesehatan Minsel seolah-olah kebal terhadap hukum.
“Di masyarakat sudah berkembang persepsi bahwa Kadis Kesehatan seperti kebal hukum. Ini sangat berbahaya bagi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar Turangan.
Hingga saat ini, penanganan kasus masih berada di tangan aparat penegak hukum. Namun, lambannya perkembangan proses hukum memicu kritik keras dari berbagai pihak, terutama AMTI.
Turangan menegaskan bahwa jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, pihaknya tidak akan tinggal diam. AMTI bahkan siap membawa kasus tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melibatkan lembaga penegak hukum di tingkat nasional.
“Kami melihat proses penanganan berjalan lambat. Jika tidak ada kejelasan, kami akan membawa kasus ini ke level yang lebih tinggi. Tidak boleh ada kesan pembiaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus dilakukan secara transparan serta akuntabel.
Kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Minsel tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Ketika anggaran besar yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan diduga diselewengkan, maka dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kelompok rentan yang sangat bergantung pada fasilitas kesehatan pemerintah.
AMTI menilai bahwa lambannya penanganan kasus hanya akan memperkuat dugaan adanya praktik perlindungan terhadap pihak tertentu.
Dalam pernyataan penutupnya, AMTI menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada aparat penegak hukum:
-Segera menetapkan tersangka jika unsur pidana telah terpenuhi
-Mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu
-Membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus kepada publik.
-Menolak segala bentuk intervensi yang dapat menghambat proses hukum.
Turangan menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum.
“Jangan sampai publik menilai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika bukti sudah cukup, segera tetapkan tersangka. Jangan ada yang dilindungi,” pungkasnya dengan nada keras.
Dugaan korupsi senilai Rp30 miliar di Dinas Kesehatan Minahasa Selatan menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Tekanan dari AMTI mempertegas bahwa publik menuntut kejelasan, ketegasan, dan keberanian dalam mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab.
Jika tidak ditangani secara serius dan transparan, kasus tersebut berpotensi menjadi preseden buruk yang semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan.
(kontributor sulut, Wahyudi barik)
