Bangkinang – TI Gelombang desakan masyarakat agar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Zulhendra Das’at, dicopot dari jabatannya terus menguat. Namun hingga kini, Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, belum mengambil sikap tegas.
Desakan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Pasalnya masyarakat Bangkinang menilai kinerja Zulhendra gagal total dalam membenahi pelayanan kesehatan di Kabupaten Kampar.
Persoalan bermula dari pelayanan di Puskesmas Muara Uwai Bangkinang. Gedung Baru Puskesmas Bangkinang yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, justru tidak dapat melayani rujukan BPJS. Warga yang datang ke Puskesmas Muara Uwai harus datang ke Puskesmas Laboy Jaya hanya untuk mengurus surat rujukan.
Di tengah hiruk pikuk desakan masyarakat yang meminta Zulhendra dicopot, sikap Bupati Kampar yang terkesan diam menjadi sorotan. Bupati Ahmad Yuzar hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan pencopotan Kadiskes Kampar. Zulhendra pun tetap dipertahankan di jabatannya.
Publik mempertanyakan, mengapa pejabat yang dinilai gagal mengelola pelayanan dasar masyarakat justru masih dipertahankan.
Sedangkan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Bupati memiliki kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi hingga pencopotan Kepala OPD yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas.
Dinas Kesehatan merupakan OPD strategis. Setiap tahun, OPD ini mengelola anggaran besar yang bersumber dari APBD maupun APBN, seperti Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana stunting, pengadaan obat, dan alat kesehatan. Jika kepemimpinan di OPD tersebut dinilai gagal, maka dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Kami minta Bupati tegas. Jangan lindungi Kadiskes yang sudah gagal. Kalau Bupati diam, kami anggap Bupati ikut bertanggung jawab atas buruknya pelayanan kesehatan di Kampar,” tegas perwakilan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan masih mempertahankan dr. Zulhendra Das’at sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Begitu pula dengan Zulhendra Das’at yang sebelumnya telah dikonfirmasi oleh media, hingga kini belum memberikan jawaban atas persoalan pelayanan di Puskesmas Muara Uwai.
Masyarakat berharap kepada Bupati Kampar untuk mengambil tindakan tegas. Jika tidak ada solusi, mereka akan membawa persoalan ini ke DPRD Kabupaten Kampar, Inspektorat, hingga Kementerian Kesehatan RI. **
