Minsel, transparansiindonesia.co.id – Bupati Definitif Kabupaten Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, akan kembali memimpin Kabupaten Minsel hal tersebut sebagaimana Surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) tertanggal 30 November 2020, dengan nomor surat 120/6390/OTDA, dan ditandatangani oleh Dirjen Otda Drs.Akmal Malik MSi.
Bupati Tetty Paruntu (sapaan akrabnya -red) kembali memimpin Minsel setelah cuti kampanye berakhir, dimana sosok Bupati Minahasa Selatan dua periode tersebut, adalah Calon Gubernur Sulawesi Utara.
Sehubungan dengan itu pula maka masa jabatan pjs Bupati Drs.Mecky Onibala MSi akan berakhir pada 5 Desember 2020 sebagaimana PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga Atas PKPU nomor 15 tahun 2019.
DR.Christiany Eugenia Paruntu SE akan kembali menjabat Bupati Definitif Kabupaten Minahasa Selatan, sampai pada masa jabatannya berakhir pada Februari 2021.
Dan di ketahui akan ada kurang lebih dua bulan Bupati Tetty Paruntu memimpin Kabupaten Minahasa Selatan sebagai Bupati Definitif, yakni Bupati pilihan warga Minahasa Selatan.
(Hengly)*
