Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kecamatan Kecamatan Maesaan melaksanakan giat evaluasi perkembangan desa dan kelurahan (Epdeskel) tahun 2026.
Dan pada Senin, 9 Maret 2026 adalah desa Temboan yang terjadwal untuk dilaksanakan evaluasi perkembangan desa.
Desa Temboan, menjadi desa ke-9 dari 12 desa di Kecamatan Maesaan yang dilaksanakan evaluasi oleh tim Epdeskel Kecamatan Maesaan.
Penjabat HukumTua desa Temboan, Relly Sumerah S.Pd dalam laporan singkat menyampaikan beberapa hal terkait kondisi dan situasi desa.
Relly Sumerah menyampaikan dan melaporkan terkait jumlah penduduk, luas wilayah, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam menunjang program-program pemerintah.
Situasi Kamtibmas dan progres pembangunan desa, juga dilaporkan oleh Relly Sumerah kepada tim Epdeskel Kecamatan Maesaan yang dipimpin langsung oleh Camat Arnaldo Kewas ST.
Dalam laporannya juga, Relly Sumerah mengatakan bahwa pemerintah dan masyarakat bekerja sama dalam mendukung program pemerintah termasuk kegiatan evaluasi perkembangan desa.
“Evaluasi perkembangan desa Temboan, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah mendukung program kegiatan pemerintah, seperti kegiatan Epdeskel ini, warga telah merespon himbauan pemerintah sehingga desa Temboan telah siap dinilai dalam evaluasi perkembangan desa,” jelas Relly Sumerah.
Selanjutnya, Camat Maesaan Arnaldo Kewas dalam evaluasinya menyampaikan mengapresiasi kerjasama yang diperlihatkan oleh pemerintah dan masyarakat desa Temboan dalam menyambut kegiatan Epdeskel.
Dimana kegiatan Epdeskel merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Sebagaimana tujuan kegiatan yakni melakukan evaluasi, ia pun menyoroti kinerja perangkat desa yang harus lebih dioptimalkan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan jabatan yang diembankan.
Pelayanan publik harus lebih ditingkatkan, dan tentunya harus total dan loyal pada tugas fungsi sebagai perangkat desa yakni membantu tugas-tugas dari HukumTua (Kepala Desa).
“Secara keseluruhan persiapan dan kesiapan dari desa Temboan dalam kegiatan Epdeskel ini sangat baik, maka kami pemerintah kecamatan Maesaan memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah dan masyarakat desa Temboan, dan kiranya apa yang perlu dibenahi dapat terus dilaksanakan, dan ditingkatkan karena evaluasi bukan hanya tentang kebersihan dan keindahan lingkungan, tapi juga mengenai administrasi desa dan partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan pemerintah,” jelas Arnaldo Kewas.
Untuk diketahui, Evaluasi Perkembangan Desa adalah penilaian sistematis terhadap penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan di tingkat desa untuk mengetahui status perkembangannya (cepat berkembang, berkembang, atau kurang berkembang).
Tujuannya adalah untuk mengukur efektivitas pembangunan, tingkat kesejahteraan masyarakat, kemandirian, dan daya saing desa sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih baik, sering kali menjadi bagian dari persiapan untuk Lomba Desa.
Aspek yang Dievaluasi yakni mencakup berbagai dimensi kehidupan desa, antara lain:
Pemerintahan: Efektivitas pelayanan dan pengelolaan administrasi desa.
Kewilayahan: Pemanfaatan potensi wilayah, lingkungan, dan sumber daya alam.
Kemasyarakatan: Pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan, serta kesejahteraan masyarakat (pendidikan, kesehatan, sosial, budaya).
Proses dan Pelaksanaan
Evaluasi Mandiri:
Desa melakukan penilaian awal menggunakan instrumen yang disediakan, seringkali melalui aplikasi khusus seperti EPDeskel.
Verifikasi dan Validasi:
Tim dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi melakukan verifikasi data dan validasi lapangan.
Penilaian Berjenjang:
Hasil evaluasi di tingkat desa akan dibawa ke jenjang berikutnya (kecamatan, kabupaten, provinsi).
Beberapa manfaat dari evaluasi perkembangan desa antara lain;
Mengetahui kekuatan dan kelemahan desa.
Menjadi dasar pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Menjadi acuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing desa.
Memfasilitasi keikutsertaan desa dalam kompetisi (Lomba Desa).
Sehingga secara ringkas, evaluasi perkembangan desa adalah alat ukur penting untuk memastikan desa terus maju, mandiri, dan memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. (Hen)*
