Epdeskel Tingkat Kecamatan Tompasobaru, Kinalawiran Jadi Desa Terakhir

Minahasa4 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan akhirnya selesai melaksanakan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan (Epdeskel) tahun 2026 di sepuluh (10) desa yang ada diwilayah Kecamatan Tompasobaru.

Desa Kinalawiran, menjadi desa terakhir yang dilakukan evaluasi dan penilaian oleh tim Epdeskel Kecamatan Tompasobaru, pada Selasa, 10 Maret 2026.

Tim Epdeskel Kecamatan Tompasobaru dipimpin langsung oleh Camat Drs. Jemmy Loa dan didampingi oleh Sekretaris Kecamatan Feiby Sampow ST, menyambangi desa Kinalawiran.

Kegiatan diawali dengan laporan singkat dari Penjabat HukumTua desa Kinalawiran, Romel Walingkas SE.

Dalam laporannya, Penjabat HukumTua Romel Walingkas menyampaikan hal-hal terkait dengan situasi dan kondisi desa, terutama dalam menghadapi Epdeskel dari tim kecamatan.

Selanjutnya, Romel Walingkas juga melaporkan jumlah penduduk, luas wilayah, porgres pembangunan desa, dan hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat.

Menghadapi Epdeskel, oleh pemerintah desa Kinalawiran telah menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk kiranya dapat memperhatikan kebersihan dilingkungan masing-masing, serta mengajak warga untuk memasang bendera hias dihari pelaksanaan Epdeskel.

Ia pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah merespon himbauan pemerintah dengan melaksanakan kegiatan bersih-bersih dilingkungan masing-masing dan memasang bendera hias dalam rangka kegiatan Epdeskel.

Dan bagi warga masyarakat, yang belum melaksanakan kebersihan agar dapat membersihkan lingkungan, membuat pagar halaman, dan menata halaman untuk dapat ditanami tanaman yang dapat memiliki nilai ekonomi atau membuat dapur hidup.

Baca juga:  Pengukuhan Rukun Minaesa Jakarta Berlangsung Khidmat, Merajut Iman, Budaya, dan Persaudaraan

Setelah selesai dilaksanakan penilaian dilapangan oleh tim evaluasi yang dibagi beberapa tim, dilanjutkan dengan evaluasi yang disampaikan oleh Sekcam Feiby Sampow mewakili Camat Drs. Jemmy Loa yang menghadiri rapat bersama pimpinan di kantor Bupati.

Dalam evaluasi, Sekcam menekankan tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan dan program-program pemerintah, seperti kegiatan Epdeskel tersebut.

Dijelaskannya bahwa kegiatan Epdeskel merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat pusat.

Maka dari itu, ia menegaskan agar pemerintah desa untuk selalu mensosialisasikan dan mengajak warga masyarakat melaksanakan bersih-bersih setiap Minggu dalam program ASRI yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Selanjutnya, ia pun mengatakan agar jajaran pemerintah desa, HukumTua dan jajaran perangkat desa untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kemasyarakatan.

Secara keseluruhan, tim Epdeskel Kecamatan Tompasobaru berterima kasih dan mengapresiasi semangat dan kerja sama dari pemerintah dan masyarakat, walaupun ada beberapa yang harus dibenahi, maka dari itulah kegiatan Epdeskel dilaksanakan untuk melaksanakan evaluasi bagi perkembangan desa.

“Hal-hal yang masih kurang untuk kiranya ditambah, diperbaiki agar desa Kinalawiran dapat menjadi salah satu desa percontohan di Kabupaten Minahasa Selatan dalam kegiatan Epdeskel ini, terimakasih bagi masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menunjang program pemerintah,” ujarnya.

Evaluasi Perkembangan Desa adalah penilaian sistematis terhadap penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan di tingkat desa untuk mengetahui status perkembangannya (cepat berkembang, berkembang, atau kurang berkembang).

Baca juga:  Epdeskel Tingkat Kecamatan Tompasobaru, Tim Penilai Sambangi Desa Tompasobaru Satu

Tujuannya adalah untuk mengukur efektivitas pembangunan, tingkat kesejahteraan masyarakat, kemandirian, dan daya saing desa sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih baik, sering kali menjadi bagian dari persiapan untuk Lomba Desa.

Aspek yang Dievaluasi yakni mencakup berbagai dimensi kehidupan desa, antara lain:

– Pemerintahan: Efektivitas pelayanan dan pengelolaan administrasi desa.

– Kewilayahan: Pemanfaatan potensi wilayah, lingkungan, dan sumber daya alam.

– Kemasyarakatan: Pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan, serta kesejahteraan masyarakat (pendidikan, kesehatan, sosial, budaya).

Proses dan Pelaksanaan

Evaluasi Mandiri:

Desa melakukan penilaian awal menggunakan instrumen yang disediakan, seringkali melalui aplikasi khusus seperti EPDeskel.

Verifikasi dan Validasi:

Tim dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi melakukan verifikasi data dan validasi lapangan.

Penilaian Berjenjang:

Hasil evaluasi di tingkat desa akan dibawa ke jenjang berikutnya (kecamatan, kabupaten, provinsi).

Beberapa manfaat dari evaluasi perkembangan desa antara lain;

Mengetahui kekuatan dan kelemahan desa.

Menjadi dasar pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

Menjadi acuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing desa.

Memfasilitasi keikutsertaan desa dalam kompetisi (Lomba Desa).

Sehingga secara ringkas, evaluasi perkembangan desa adalah alat ukur penting untuk memastikan desa terus maju, mandiri, dan memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *