“Ramadhan 1447 Hijriah Bawa Berkah: Pengelolaan Zakat BAZNAS Manado Diakui Secara Nasional”.

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, MANADO,- Semangat bulan suci Ramadan 1447 Hijriah membawa kabar membanggakan bagi pengelolaan zakat di Kota Manado.
Lembaga pengelola zakat resmi pemerintah, yakni Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah berhasil mempertahankan capaian kinerja dalam pengelolaan zakat berdasarkan penilaian resmi lembaga pusat.
Pengakuan tersebut tertuang dalam Piagam Penghargaan yang diterbitkan oleh Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia dengan nomor B/0590/BMRK-BKPU/KD.02.14/2/2026. Dokumen penghargaan tersebut menegaskan bahwa kinerja BAZNAS Kota Manado dinilai tetap konsisten dalam menjaga kualitas pengelolaan zakat melalui berbagai indikator penilaian yang ketat dan terukur.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) tahun 2025 yang menunjukkan bahwa BAZNAS Manado meraih skor 0,44. Nilai tersebut menempatkan lembaga pengelola zakat di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara tersebut pada kategori Stable atau Stabil, sekaligus mempertahankan capaian yang sama pada penilaian tahun 2024.
Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, momentum Ramadan memberikan energi spiritual sekaligus motivasi bagi seluruh pengurus dan relawan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan zakat kepada masyarakat.
Taufiq menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan capaian nasional tidak lahir dari kerja individu semata, melainkan merupakan hasil kolaborasi kolektif yang melibatkan seluruh unsur pengurus, relawan, mitra kerja, hingga dukungan pemerintah daerah dan masyarakat sebagai muzaki.
“Prestasi yang diraih pada Ramadan tahun 1447 Hijriah menjadi berkah luar biasa bagi BAZNAS Kota Manado. Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh tim internal serta dukungan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap penguatan tata kelola zakat,” ujar Taufiq.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penilaian dalam Indeks Zakat Nasional mencakup berbagai indikator strategis yang menggambarkan kualitas pengelolaan zakat secara menyeluruh, mulai dari aspek kelembagaan, tata kelola, transparansi, hingga dampak sosial terhadap masyarakat penerima manfaat.
Pada aspek dakwah, pelayanan sosialisasi, serta dampak zakat terhadap perubahan budaya produktif masyarakat, BAZNAS Kota Manado berhasil meraih skor maksimal 1,00. Nilai tersebut menunjukkan bahwa program-program pendayagunaan zakat yang dijalankan mampu memberikan pengaruh nyata dalam mendorong perubahan sosial dan ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Program pendistribusian zakat tidak hanya berfokus pada bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendekatan produktif. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemandirian mustahik sehingga secara bertahap dapat bertransformasi menjadi muzaki di masa mendatang.
Dalam indikator pelaporan, BAZNAS Kota Manado mencatat skor 0,80. Nilai tersebut menunjukkan tingkat transparansi yang cukup baik dalam penyusunan laporan pengelolaan zakat kepada publik maupun kepada otoritas pengawas.
Penguatan transparansi tersebut turut didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi dengan skor 0,75. Pemanfaatan sistem digital dinilai membantu meningkatkan akurasi pelaporan, mempercepat layanan kepada masyarakat, serta memperluas akses publik terhadap informasi pengelolaan zakat.
Selain itu, aspek kepatuhan terhadap regulasi hukum juga menunjukkan performa yang solid dengan skor 0,75. Hal tersebut menandakan bahwa seluruh mekanisme pengelolaan zakat di BAZNAS Kota Manado telah berjalan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku serta standar tata kelola lembaga zakat nasional.
Indikator kemandirian lembaga juga menunjukkan perkembangan positif dengan skor 0,66. Capaian tersebut diperkuat oleh tingkat koordinasi internal yang mencapai skor 0,75, mencerminkan soliditas organisasi dalam menjalankan berbagai program penghimpunan dan pendayagunaan zakat.
Koordinasi internal yang kuat memungkinkan distribusi dana zakat dapat dilakukan secara tepat sasaran dan efektif, terutama dalam mendukung program-program sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Penghargaan tersebut secara resmi ditandatangani oleh Ketua Noor Achmad. Piagam penghargaan tersebut menjadi bukti pengakuan nasional terhadap kinerja BAZNAS Kota Manado dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat.
BAZNAS Kota Manado menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola lembaga serta memperluas jangkauan program pendayagunaan zakat bagi masyarakat. Ke depan, lembaga tersebut menargetkan penguatan inovasi program pemberdayaan yang mampu memberikan dampak ekonomi lebih luas bagi umat.
Melalui semangat Ramadan, BAZNAS Kota Manado berharap partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah semakin meningkat. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat peran zakat sebagai instrumen keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
(kontributor sulut, Wahyudi barik)
