Iptu Torro Pondaag Bertindak Selaku Inspektur Upacara Penurunan Bendera Di Tompasobaru

Minsel17733 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Rangkaian peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 di kecamatan Tompasobaru ditutup dengan upacara penurunan bendera.

Upacara penurunan bendera dilaksanakan setelah sebelumnya pada pagi hari telah dilaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih yang bertempat di lapangan Samratulangi Tompasobaru pada 17 Agustus 2026.

Pada upacara pengibaran bendera merah putih tersebut, bertindak selaku inspektur upacara adalah Camat Tompasobaru Imelda Dumais S.Sos.

Dan pada upacara penurunan bendera, bertindak selaku inspektur upacara adalah kepala kepolisian (Kapolsek) sektor Tompasobaru, Iptu Torro Aldiano Pondaag SH.

Dan sebagai komandan upacara yakni Bripda Jericho Maramis yang juga menjadi komandan upacara pada upacara pengibaran bendera.

Sebelum bendera diturunkan dari tiang yang terpancang dilapangan upacara oleh para anggota paskibra, komandan upacara memberikan laporan kepada inspektur upacara bahwa upacara penurunan bendera siap dilaksanakan.

Baca juga:  Gandeng Polsek Tompasobaru, PPA Penabur Liningaan Kampanyekan Perlindungan Anak Dimomentum HAN 2026

Setelah laporan, kemudian para anggota paskibra memasuki lapangan upacara untuk melaksanakan tugas mereka menurunkan bendera merah putih yang diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Para anggota paskibra yang pada pagi harinya melaksanakan tugas mengibarkan bendera, tak menunjukkan rasa lelahnya dengan sukses melaksanakan tugas menurunkan bendera.

Secara keseluruhan pelaksanaan upacara penurunan bendera merah putih dalam rangka menutup seluruh rangkaian utama peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia di kecamatan Tompasobaru berlangsung dan berjalan dengan baik dan sukses.

“Upacara penurunan bendera dilakukan pada sore hari sebagai rangkaian penutup penghormatan Sang Merah Putih,” ujar Kapolsek seusai upacara penurunan bendera.

Tujuan upacara penurunan bendera adalah untuk menjaga kehormatan simbol negara, melindungi bendera dari kerusakan cuaca, serta mematuhi aturan waktu pengibaran bendera negara dari pagi hingga sore hari, sehingga bendera merah putih harus diturunkan dan disimpan.

Baca juga:  Polsek Tompasobaru Mediasi Kasus Pelemparan Kendaraan, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Beberapa alasan utamanya yakni guna menjaga kehormatan dimana sebagai wujud rasa hormat tertinggi kepada lambang kedaulatan bangsa agar tidak diturunkan secara sembarangan.

Selain itu juga, untuk menghargai jasa-jasa para pahlawan, dimana upacara penurunan bendera adalah momen penutup yang khidmat untuk mengenang perjuangan dan pengorbanan para pahlawan.

Upacara penurunan bendera di kecamatan Tompasobaru, dihadiri Camat Tompasobaru Imelda Dumais S.Sos, lintas sektor kecamatan, pimpinan satuan pendidikan, dan warga masyarakat.

Baik Kapolsek Iptu Torro Aldiano Pondaag maupun Camat Imelda Dumais, memberikan apresiasi dan menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para anggota paskibra yang telah sukses melaksanakan tugasnya yakni melaksanakan pengibaran bendera merah putih pada pagi hari, dan selanjutnya pada sore hari menunaikan tugas melaksanakan penurunan bendera. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *