Manado, transparansiindonesia.com – Pedagang tradisional Kota Manado, khususnya tim 14 pedagang Pasar Bersehati Manado, berencana melakukan audiens dengan Wali Kota Manado, DR GS Vicky Lumentut.
Melalui pemegang mandat pedagang, Sjahbudin Ardin Noho menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan sejumlah persoalan yang gagal diselesaikan Dirut PD Pasar Manado, Fery Keintjem.
”Kami berencana melakukan audiens dengan Pak Wali Kota Manado, DR GS Vicky Lumentut karena beberapa tuntutan kami belum ditindaklanjuti Dirut PD Pasar Manado. Diantaranya adalah adanya dugaan pemalsuan surat dan indikasi pungli,” kata Ardin Noho, Jumat (30/6/2017).
Terkait belum adanya keputusan yang jelas dari Wali Kota Manado selaku (owner), tapi Dirut PD Pasar Manado masih teguh pendiriannya untuk melakukan ‘penertiban’ tempat berjualan di Pasar Bersehati Manado.
Menurut Ardin Noho, harusnya Dirut PD Pasar mengurungkan niatnya tersebut sambil menunggu keputusan owner untuk mencarikan solusi yang bijak atas keluhan dan aspirasi yang disampaikan pedagang.
”Minggu depan rencananya ada pembongkaran paksa yang dilakukan pihak PD Pasar Manado, ini sungguh luar biasa, padahal belum ada keputusan yang sifatnya solutif ditawarkan Dirut PD Pasar Manado kepada pedagang”,tambah Noho.
“Saat ini juga sudah mulai adanya intimidasi dari karyawan PD Pasar Manado kepada pedagang yang menolak dibongkar tempat jualannya,” tutup Noho tegas.
(***red/mas/st)