Amurang (Minsel), transparansiindonesia.com – Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat Kesatu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan digelar Selasa, 18 juli 2017 berlangsung terbuka.
Sidang Paripurna tersebut dirangkaikan dengan Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2018.
Diawali dengan doa, paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Minsel, Jenny Johana Tumbuan SE yang didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag SH MH, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Paripurna tersebut dihadiri Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH.
Dalam sambuta Ketua DPRD Minsel begitu mengapresiasi atas kinerja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Minsel.
”Setelah melalui tahap pembahasan antara legislatif dan eksekutif mengenai KUA-PPAS Tahun 2018, akhirnya bisa dilakukan penandatanganan nota kesepakatan. Dalam pembahasan, seluruh SKPD begitu bekerjasama dengan baik,” ucap Tumbuan.
Bupati Minsel pula begitu mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Minsel terlebih kepada seluruh SKPD yang sudah bekerjasama dengan baik.
”Semua program yang disusun dan dibahas oleh DPRD Minsel bersama pemerintah yang diwakili oleh SKPD demi kepentingan dan kemajuan Minsel hebat dan terdepan” terang Bupati Tetty sapaan akrab warga Minsel.
Hadir pula dalam paripurna tersebut, para legislator, Forkopimda, pimpinan SKPD, Camat, dan para undangan lainnya.
Hengli K
Ed:ajm