Jakarta/transparansiindonesia – Sehubungan banyaknya tunggakan bagi penghuni rumah susun yang ada di wilayah DKI Jakarta. Pernyataan Gubernur di tanggapi positif oleh warga rumah susun agar segera melunasi tunggakan unit-unit yang belum bayar.
Banyaknya warga rusun mendapatkan teguran dari kantor UPRS mulai teguran ke-1 sampai proses surat perintah untuk melakukan pengosongan unit bagi warga yang tidak melaksanakan surat edaran dari UPRS.
Kami sebagai warga sangat di sayangkan apabila ada beberapa contoh kasus seperti, warga ingin melakukan pembayaran atau pelunasan tunggakan yang sudah di edarkan oleh pihak pengelola rusun Melalui pembayaran ke bank DKI tetapi diperintahkan untuk membayar secara manual pembayaran ke kantor pengelola.
Maka dari itu Gerakan Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (GEMPARI) yang di ketuai oleh Alfian Rhomadani Menyatakan sikap, yakni;
1. Meminta kepada Gubernur DKI Jakarta agar memberikan toleransi terhadap masyarakat yang tidak mampu membayar rusunawa di seluruh DKI Jakarta.
2. Meminta Kepada Gubernur DKI Jakarta agar memberikan fasilitas kenyamanan dan keamanan di wilayah rusunawa DKI Jakarta.
3. Kami Meminta data anggaran pembiayaan maintenance atau pengelolaan seluruh wilayah rusunawa DKI Jakarta sesuai amanat undang-Undang Nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik.
(red /TI)