Jakarta/transparansiindonesia.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan tidak akan ada persaingan antara detasemen khusus tindak pidana korupsi (densus tipikor) bentukan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fokus KPK ialah korupsi berskala besar, sedangkan densus tipikor akan memburu koruptor di daerah hingga ke tingkat desa.
“Dengan adanya densus ini maka teman-teman KPK bisa fokus ke masalah besar, sedangkan densus fokus ke wilayah, sampai ke desa,” ungkap Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, 13 Oktober 2017.
Tito juga mengklaim jumlah personelnya cukup untuk menangani kasus korupsi di daerah, jika dibandingkan dengan KPK yang hanya memiliki sekitar 1.000 personel.
Hal senada diutarakan anggota Kompolnas Bekto Suprapto yang melihat ide pembentukan densus tipikor sebagai peluang besar dalam memberantas korupsi.
“Perilaku koruptif pejabat dan penyuap saat ini mengkhawatirkan. Perlu inovasi untuk melawannya,” ungkap Bekto.
Sementara itu, KPK memandang positif rencana pembentukan densus tipikor. KPK menganggap dengan semakin banyak yang memburu koruptor, akan semakin baik hasilnya. “Jika tugas dilaksanakan dengan baik, kami yakin pelaku korupsi yang dirugikan,” ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dihubungi, kemarin.
Selama ini, lanjut dia, kerja sama KPK dengan Polri dan Kejaksaan Agung cukup baik. Dalam koordinasi, KPK sudah bekerja sama dengan Polri dalam 50 kasus dan kejaksaan 64 kasus sampai Agustus 2017. Untuk supervisi, KPK dan Polri bekerja sama dalam 115 kasus dan dengan kejaksaan 60 kasus.
Di sisi lain, anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto berharap densus tipikor dapat melahirkan konsep transparan, akuntabel, dan mudah diakses. “Kami mau Polri menyiapkan perangkat serta aturan untuk memastikan densus tipikor itu benar-benar bersih dan bukan malah menjadi tempat praktik tipikor yang baru,” ujar Didik.
Anggaran Rp2,6 triliun
Polri sejauh ini telah membentuk struktur organisasi densus tipikor yang akan dipimpin seorang inspektur jenderal. Densus nantinya langsung di bawah Kapolri dengan 3.560 personel.
“Akan dibentuk satuan tugas tipikor di kewilayahan yang dibagi tiga tipe. Enam satgas untuk tipe A, 14 satgas untuk tipe B, 13 satgas untuk tipe C,” ungkap Kapolri.
Anggaran operasional densus tipikor, sambung Tito, diperkirakan Rp2,6 triliun. Pembagiannya yakni belanja pegawai sekitar Rp786 miliar, belanja barang sekitar Rp359 miliar, dan belanja modal Rp1,55 triliun untuk membangun sistem, kantor, ataupun pengadaan alat-alat.
Kapolri menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan kini tinggal menunggu waktu bertemu Presiden. Lebih penting lagi, tambah Kapolri, ialah kesediaan Kejaksaan Agung untuk tergabung dalam densus tipikor. (red/TI)
sumber/metrotvnews