APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018, Disahkan

Nasional101 Dilihat

Jakarta/transparansiindonesia.com – Rapat paripurna DPRD Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta, Kamis 30/11/2017, yang bertempat di Gedung Dewan Jakarta berhasil mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta, Tahun Anggaran 2018.

Rapat yang dipimpin ketua Dewan dan dihadiri oleh para anggota dan pihak eksekutif ini berjalan dengan baik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang didampingi Wakil Gubernur Sandiaga Uno, mengatakan bahwa mereka akan terus melakukan perbaikan-perbaikan disegala bidang, agar anggaran ini dapat dipergunakan dengan baik dan tepat sasaran, serta program-program utama dari pemerintah provinsi DKI Jakarta yang menjadi prioritas akan segera dijalankan.

Baca juga:  AMTI Soroti Kepemimpinan Mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail

“Tugas berat yang akan kita kerjakan sudah didepan mata, oleh karena itu dukungan dan peran serta dari masyarakat, sangat dibutuhkan, untuk menjalankan program ini, demi terciptanya Kota yang Maju dan Rakyat yang bahagia.” kata Gubernur Anies, yang didampingi Wakil Gubernur Sandiaga Uno, seusai Rapat Paripurna.  (red/TI)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *