LSM-AMTI Soroti Kinerja Kapolda Sulut, Turangan; Terkesan Tak Mampu Tindak Tegas Anggota Yang Terlibat PETI

Nasional, SULUT65 Views

SULUT, TI – Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) diwilayah Sulawesi Utara terus menjadi sorotan tajam publik dan sejumlah LSM ditanah nyiur melambai.

Kerusakan ekosistem hutan dan lingkungan, serta dampak polusi yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI seakan semakin merajalela dan terkesan tak tersentuh hukum.

Publik dan LSM pun mempertanyakan kinerja aparat kepolisian dalam melaksanakan tugas yang seharusnya melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI.

Karena, selain mengakibatkan kerusakan ekosistem hutan dan lingkungan, aktivitas PETI juga mengakibatkan terjadinya kebocoran pendapatan negara melalui pajak dan perijinan.

Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) adalah salah satu LSM yang getol menyoroti aktivitas PETI di Sulawesi Utara yang seakan tak tersentuh hukum.

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI diduga karena adanya anggota penegak hukum yang ikut juga terlibat dalam aktivitas PETI.

“Mengapa aktivitas PETI susah ditindak oleh aparat, hal tersebut karena ada dugaan anggota kepolisian yang ikut juga dalam aktivitas PETI seperti membackup para pelaku PETI dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar Turangan.

Hal tersebut, dijelaskan Turangan seperti yang viral di media sosial terkait pertambangan emas tanpa ijin di Mintu, desa Atoga Timur, Kecamatan Modayag, Bolaang Mongondow Timur.

Baca juga:  Tembus 112 Pejabat, LSM-AMTI Sebut Kabinet Prabowo-Gibran Terbesar Di Dunia

Dimana sempat terjadi adu argumen antara pemerintah desa (perangkat desa) dengan oknum yang diduga sebagai anggota kepolisian yang berada di lokasi pertambangan.

Berita tersebut langsung menuai sorotan dan kecaman publik, karena aparat pemerintah desa Atoga Timur bersama sejumlah warga yang mendatangi lokasi, mendapati seorang pria insial JK alias Jevan yang oleh warga menyebut bahwa ia merupakan anggota kepolisian, berada di lokasi pertambangan.

Diduga, JK sedang melaksanakan tugas mengawasi dan mengawal para pekerja melakukan aktivitas dengan menggunakan alat berat jenis excavator.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/9) tersebut, sempat terjadi adu argumen antara pihak pemerintah desa dengan oknum JK, dimana pemerintah desa dan warga meminta agar aktivitas PETI segera dihentikan.

Setelah viral di dunia media, publik dan LSM pun mempertanyakan kapasitas dan tujuan seorang yang diduga anggota kepolisian berada di lokasi pertambangan dan ada dugaan ia sementara mengawasi dan mengawal jalannya aktivitas pertambangan menggunakan alat berat.

Tommy Turangan SH, selanjutnya menyoroti peran dan tindakan tegas dari pimpinan kepolisian di Sulawesi Utara yang menurutnya seakan tak mampu melakukan dan mengambil tindakan tegas terhadap anggota kepolisian yang membackup tambang Ilegal.

Baca juga:  Diduga Jalankan Aktivitas PETI, LSM-AMTI Desak Kapolda Sulut Tindak Tegas Inal Dan Maya

“Banyak anggota kepolisian diduga terlibat dan membackup tambang Ilegal, namun Kapolda Sulut seakan dan terkesan tak mampu mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya, ini akan menjadi preseden buruk bagi citra Polri dimata masyarakat,” ujar Tommy Turangan SH.

Apabila Kapolda Sulut tak mampu mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang diduga terlibat aktivitas PETI, maka sudah seharusnya Kapolri melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolda Sulut yang dinilainya kurang optimal dalam penegakan hukum melakukan penertiban aktivitas PETI termasuk menindak tegas anggota yang terlibat.

Apalagi dimomen pergantian Kapolri yang baru saat ini, dimana Jenderal Polisi Listyo Sigit telah digantikan oleh Komjen.Pol Suyudi Ario Seto S.I.K., SH., M.Si yang diharapkan mampu membawa korps kepolisian mendapatkan kepercayaan publik yang lebih tinggi terutama dalam penegakan hukum termasuk penertiban tambang ilegal.

“Pak Kapolri yang baru harus kembali mengevaluasi kinerja Kapolda Sulut, karena menurut saya dan LSM-AMTI dinilai kurang optimal dalam melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang marak diwilayah Sulawesi Utara, termasuk beliau terkesan takut mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dan membackup tambang emas ilegal,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *