Jakarta/transparansiindonesia.com – Habib Rizieq Syihab berencana pulang ke Indonesia untuk menghadiri milad Front Pembela Islam (FPI) sebelum 17 Agustus 2017. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan polisi akan tetap melakukan proses hukum terhadap imam besar FPI itu.
“Kami proses hukum, tetap jalan,” kata Kapolri di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu.
Menurut dia, polisi akan meminta keterangan Rizieq sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Pemeriksaan Rizieq akan dilakukan di kantor polisi. “Kalau saksi boleh saja diperiksa di tempat lain. Kalau tersangka tidak. Tersangka harus diperiksa sedapat mungkin di kantor polisi. Nanti kami lihat proses hasil dari pemeriksaan itu,” ujar dia.
Kabar rencana kepulangan Rizieq itu disampaikan kuasa hukum FPI Sugito Atmo Pawiro. Sugito mengatakan Rizieq akan pulang ke Indonesia selama 4 hari. Rizieq selanjutnya akan kembali ke Arab Saudi untuk persiapan ibadah haji. (red/TI)*