Hadapi Pemilu 2019, KPU Pusat Umumkan Nama-nama Timsel KPU Sulut

SULUT690 Views

Sulut/transparansiindonesia.com – Tahapan Pemilihan Umum 2019 Sebentar lagi akan dimulai dan pemerintah pun melakukan penetapan dari kalangan profesional yang independen serta memiliki kapasitas dan kualitas yang mumpuni untuk menjadi Tim Seleksi (Timsel), untuk penyelenggara pemilu sebentar, dan berdasarkan pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum dengan nomor: 61/PP.06-SD/05/SJ/1/2018, tentang penetapan calon anggota KPU periode 2018-2023.

Khusus untuk KPU Provinsi Sulawesi Utara, KPU Pusat telah mengumumkan sejumlah nama yang masuk anggota Tim Seleksi, yang berdasarkan surat keputusan KPU-RI tertanggal 18 Januari 2018.

Dan berdasarkan surat keputusan tersebut, memutuskan nama-nama yang duduk sebagai anggota TImsel Provinsi Sulut diantaranya;

  1. Delmus Puneri Salim Ph.D
  2. Dr.dr Taufiq Fredrik Pasiak MKes. P.Pd.I
  3. Prof Dr Donald Rumokoy SH.MH
  4. Markus Imanuel Louis Wantania SH
  5. Dr.Dra Joyce Jacinta Rares MSi.
Baca juga:  LSM-AMTI Desak Penegak Hukum Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi Unsrat Tanpa Kompromi Jabatan

Surat keputusan ini ditanda-tangani langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman yang disertai Cap KPU.

Tim Seleksi ini akan mulai melaksanakan tugas, yakni proses tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara pada bulan Februari 2018 s/d April 2018.

(red/TI)*

sumber/suluttoday

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *