Minsel/transparansiindonesia.com – Akhir-akhir ini wilayah Minahasa Selatan, sering terjadi pemadaman listrik, terutama diwaktu malam hari, dimana masyarakat sangat membutuhkan tenaga listrik untuk penerangan, dan keperluan lainnya yang membutuhkan aliran listrik.
Namun keperluan dan kebutuhan masyarakat tersebut seringkali terkendala dengan adanya pemadaman listrik yang tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
Salah satu warga masyarakat mengeluhkan pemadaman listrik ini tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu, dimana apabila listrik padam tingkat bisa memicu tingkat kerawanan kamtibmas san tindakan kriminal lainnya, serta bisa juga memicu terjadinya kebakaran.
“Apabila terjadi pemadaman listrik, bisa memicu terjadinya tindakan kriminal serta terjadinya kebakaran, karena apabil listrik mati dimalam hari, otomtis warga akan memasang lilin, untuk keperluan penerangan, namun seringkali diwaktu warga tertidur pulas, lilin yang sudah dipasang bisa roboh dan terjadi kebakaran, untuk itu kami minta kepada pihak PLN selaku penyedia jasa listrik untuk tidak melakukan pemadaman di malam hari, kalaupun ada gangguan itu bisa dilakukan pemadaman pada siang hari, dan harus ada pemberitahuan terlebih dahulu.” kata salah satu warga masyarakat.
Warga pun berharap agar pihak PLN dapat mengerti dan memahami keluhan ini, dan dapat ditindak-lanjuti. Sebelum terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat, yang diakibatkan oleh pemadaman listrik ini. (Hengly/TI)*