Poluakan; “November 2018, 63 Desa di Minsel Akan Gelar Pilhut Secara Serentak”

Minsel417 Dilihat

Minsel/transparansiindonesia.com – Kabupaten Minahasa Selatan, ditahun 2018 ini akan menggelar Pemilihan HukumTua (Pilhut), secara serentak, yang nantinya akan berlangsung di 63 Desa yang ada di Minsel.

Kepala Dinas PMD Minsel, Ever Poluakan, kepada jurnalis transparansiindonesia.com, ketika ditemui disela-sela rapat paripurana Dewan Minsel mengatakan, bahwa untuk  tahun 2018 ini sebanyak desa 63 desa di Minsel akan melaksanakan Pilhut, yang nantinya akan dilangsungkan secara serentak dibulan November nanti.

“Ya.. saat ini sudah ada sekitar 46 HukumTua yang sudah habis masa jabatannya, dan jabatan HukumTua didesa-desa tersebut saat ini diisi oleh pejabat Hukumtua yang diambil dari ASN baik itu pegawai dikantor kecamatan maupun dari SKPD lainnya.” kata Kadis Ever Poluakan.

Baca juga:  201 Murid Kelas VI SD Di Kecamatan Tompasobaru Ikuti Asesmen Sumatif Akhir

Ia pun menambahkan bahwa nantinya Hukumtua yang masa jabatannya akan habis di bulan Februari 2019, pelaksanaan pemilihan Hukumtua akan dimajukan dibulan November 2018, agar pelaksanaan Pilhut dilaksanakan secara serentak.

“Jadi Hukumtua yang masa jabatannya habis dibulan Februari 2019, pelaksanaan Pilhutnya akan dimajukan ke November 2018, karena nantinya Pilhut Serentak yang ketiga nantinya akan digelar pada 2020 memdatang, kemudian pada 2025, selanjutnya akan digelar Pilhut yang diikut oleh seluruh desa di Minsel, bahkan di Indonesia.” jelas Ever Poluakan.

Untuk anggaran Pilhut nanti, menurut Poluakan akan diambil dari APBD, tidak dibebankam lagi kepada panitia Pilhut.

Baca juga:  Gerak Cepat, Pemdes Tompasobaru Dua Mulai Pacu Pembangunan Infrastruktur Desa

“Sampai saat ini sudah ada 46 Desa yang HukumTuanya sudah habis masa jabatannya, dan ditambah dengan 17 desa yang masa jabatan hukumtuanya akan habis sampai Februari 2019, genap 63 Desa yang akan mengikuti Pilhut serentak di bulan November nanti.” tutup Poluakan.   (Hengly/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *