Penyidik KPK Kembali Periksa 8 Orang Saksi, Terkait Gratifikasi

Nasional556 Dilihat
Jakarta, transparansiindonesia.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi di Mapolda Jambi.

Salah satu Penyidik KPK yang engan menyebutkan namanya mengatakan, jika pemeriksaan delapan saksi tersebut terkait gratifikasi yang melibatkan Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola dan Mantan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Arfan.

“Ada delapan orang dari swasta yang kita periksa. Lebih jelasnya nanti akan dijelaskan di Jakarta,” ujar penyidik KPK tersebut.

Tim Penyidik KPK meninggalkan gedung Polda Jambi Lt II sekitar pukul 15.30 WIB dengan membawa empat koper warna merah dan biru, serta dua koper warna hitam.  (red/TI)*

Baca juga:  47 Kepala Keluarga Tolak Tambang Emas Ilegal, Kapolsek Dua Koto Dinilai Gagal
Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *