Minsel, transparansiindonesia.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Tompasobaru, yang baru saja terpilih melalui Musyawarah Desa yang ada di Kecamatan Tompasobaru, akhirnya Diresmikan, di Ruangan Rapat Kantor Kecamatan Tompasobaru pada Rabu, 15 Agustus 2018.
Kepala Kecamatan Tompasobaru Eva Kaligis SPd, mewakili Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE, mengambil sumpah dan meresmikan anggota BPD se-Kecamatan Tompasobaru.
Acara diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Pendeta pelayanan Jemaat ‘Imanuel’ Torout, Pdt Englani Masiie-Rumondor MTh, yang dalam khotbahnya mengharapkan agar para anggota BPD yang baru saja terpilih dan akan diresmikan dapat bekerja dengan baik, dan mampu menjadi berkat bagi orang lain.
Sementara itu Camat Eva Kaligis dalam sambutannya mengatakan agar Pimpinan dan anggota BPD sebentar dapat terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, dan bersama-sama membangun Desa, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, untuk sama-sama menjalankan program pembangunan didesa, untuk kesejahteraan masyarakat, tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, tetap terus bersinergitas guna kemajuan pembangunan di desa,” jelas Eva Kaligis.
Hadir dalam peresmian anggota BPD tersebut, unsur Forkopimca Tompasobaru, Para HukumTua se-Kecamatan Tompasobaru, dan tamu undangan lainnya.
(Hengly/TI)*