Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Setnov Kembali Sebut 9 Nama yang Diduga Terima Aliran Dana Kasus e-KTP

Nasional683 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Mantan Ketua DPR, Setya Novanto kembali menyebut sembilan nama anggota dan mantan anggota DPR yanh diduga menerima uang dalam proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis ekektronik (e-KTP).

Beberapa nama yang disebut adalah mantan anggota Badan Anggaran atau Banggar DPR.

Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di pegadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Selasa (18/9/2018).

“Tapi, yang jelas saya pernah dikonfrontasi dengan keponakan saya oleh penyidik KPK, saat itu Irvanto keponakan saya mengaku memberikan uang kepada beberapa orang sebesar 3,5 juta dollar AS,” ujar Novanto kepada Jaksa KPK.

Baca juga:  Promosikan Jaksa Penghambat Penegakan Hukum, AMTI; Jaksa Agung Nodai Citra Kejaksaan

Menurutnya (Novanto -red), saat dikonfrontasi, Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakannya, mengaku menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR. Uang tersebut masing-masing diberikan kepada, Chairuman Harahap 500.000 Dollar AS, M Jafar Hafsah 100.000 Dollar AS, dan Ade Komarudin 700.000 Dollar AS. Kemudian Agun Gunanjar Sudarsa 1 juta dollar AS, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari, masing-masing 500.000 dollar AS.

“Mekeng dan Markus Nari diberi diruangan saya, diruang ketua Fraksi Golkar, Ivan memberi atas perintah Andi 1 juta dollar AS,” kata Setya Novanto (Setnov).

Selain itu Olly Dondokambey 500.000 dollar AS, Mirwan Amir 500.000 dollar AS dan Tamsik Linrung.

Baca juga:  Dari Komisi XII Ke Komisi VI, CEP Siap Kawal Penguatan Ekonomi Nasional

Menurut Novanto, uang tersebut diberikan oleh Irvanto atas perintah dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Menurutnya pula salah satu penyerahan uang, disaksikan juga oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhamad Nazarudin.

(red)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *