Makapedua Pantau Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan di Toraja Utara

SULSEL118 Dilihat

Sulsel, transparansiindonesia.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Jefry P Makapedua SH.MH tutun langsung dan memantau pengerjaan proyek pembangunan jalan dan jembatan, di Lembang, Desa Minanga, Kecamatan Sadan, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 25 Oktober 2018.

Kajari Jefri Penanging Makapedua dan Ketua Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yakni Kasi Intel Kejari, Andi Ardi Aman turun ke lokasi memantau proyek setelah mendengar kabar bahwa terjadi pengerjaan asal jadi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Toraja Utara, Amos Rapa Patadungan mengaku kecewa kepada oknum LSM yang telah memberitakan hal tidak benar dan seharusnya mengkonfirmasi terlebih dulu.

Proyek tahun 2018 itu dikerjakan oleh pelaksana PT Ridwan Jaya Lestari dengan anggaran 6,8 Miliar.

“Fakta di lapangan ini tidak ditemukan malah sementara proses pengerjaan, kami sangat prihatin karena berita itu tidak benar,” tutur Kajari, Jefri.

Dia juga meminta agar, masyarakat aktif ikut memantau proyek yang dalam pendampingan TP4D dan jika bermasalah segera akan ditindaklanjuti.

“Kami harapkan pihak yang punya informasi jangan segan kepada TP4D, karena saat ini masih berjalan pengawasan, jika ada ditemui di lapangan, ada sempat memberi terguran agar memperbaiki kinerjanya,” jelasnya.

Sementara, pihak pelaksana proyek, Pither Patawaran membantah dan mengatakan berita yang ditulis oleh oknum LSM sangat tidak benar dan diragukan.

“Pak Kajari sudah ke lapangan, ini saya buktikan langsung, katanya saluran dan penempatan talud dikerja asalan, saya katakan semuanya itu tidak benar,” ujar Pither.

Dikatakannya pemuda bernama Esron, yang tinggal didaerah proyek telah mengaku tidak pernah diwawancarai oleh wartawan maupun LSM.

“Talud sama sekali belum pernah dikerjakan, jangan memberitakan hal yang tidak benar, saya sangat dirugikan dan lebih baik kita adili saja oknum tersebut, saya pun berencana akan bertemu langsung dengan oknum LSM yang menyebarkan berita bohong tersebut, dan sudah mencemarkan nama baik sesorang,” kata Pither.

(red)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *