Kasus Premanisme, Hercules Kembali Diringkus Polisi

Nasional437 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Personel Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018) sore menangkap Hercules Rosario Marsha dirumahnya, Kembangan, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan Hercules ditangkap terkait kasus premanisme di Kalideres, Jakarta Barat.

“Ini ada kaitannya dengan yang di Kalideres (penguasaan lahan) kemarin karena saat ini sudah ada 12 anak buahnya yang kita tangkap,” kata Edy di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Sementara ini Hercules sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penguasaan lahan.

“Sudah langsung kami tetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 170 dan 335 KUHP,” kata Edy. Saat diamankan, Hercules tidak melawan petugas. Hercules tiba di Mapolres Metro Jakarta Barat Pukul 15.51 WIB.
Saat di boyong ke kantor polisi Hercules mengenakan kaus polo dan celana jeans turun dari mobil Daihatsu Gran Max biru.
Ia tampak tenang saat digiring menuju lantai dua Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga:  Turangan; Elite Politik Jangan Mabuk Kekuasaan, Tahu Diri Dan Sadar Diri

Pada tahun 2014, Pengadilan Negeri Jakarta Barat pernah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Hercules. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang.
Saat  ini ditulis Hercules masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

(red)*
Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *