dr.Tompi; “Teriak-teriak Zolim, Padahal Fahri dan Fadli Ikut Garap UU ITE”

Nasional111 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Teuku Adifitrian yang dikenal sebagai dokter Tompi mengkritik Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang mengeluh mengenai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat musisi Ahmad Dhani ke penjara.

Dalam twit-nya hari ini, Rabu (30/1), Tompi menyebut Fahri Hamzah dan Fadli Zon termasuk orang di DPR  yang menggarap UU ITE tersebut. “Trus sekarang Fahri dan Fadli teriak-teriak zolim? “Gak capek-capek bikin blunder,” tulis Tompi.

tompi@dr_tompi

Itu UU ITE yg garap termasuk si pahri dan si padli bukan?? trus sekarang pahri padli teriak2 dzolim? Gak capek2 bikin blunder.

2,233 people are talking about this

Sebelumnya, Fahri Hamzah membela Dhani Ahmad yang dihukum 1,6 tahun penjara karena ujaran kebencian.  Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dhani dinilai terbukti melanggar pasal 45A ayat 2 jucto Pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca juga:  AMTI Ingatkan Kades Dan Lurah Terkait Penggantian PBP

Menurut Fahri UU ITE telah menginvasi kebebasan berpikir dan berpendapat. Ia setuju dengan desakan agar UU ITE direvisi karena sejumlah pasalnya rentan digunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Hal yang sama disampaikan Fadli Zon. Kritik terhadap vonis untuk Dhani ia sampaikan lewat  akun twitternya.

“Vonis dan ditahannya Ahmad Dhani adalah lonceng kematian demokrasi di Indonesia. Bukti nyata rezim ini semakin otoriter n menindas hak berpendapat baik lisan maupun tulisan yg dijamin konstitusi. #SaveAhmadDhani,” demikian ditulis Fadli, Senin (28/1) lalu.

Seperti diketahui, UU ITE dibuat tahun 2008 pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. UU ITE kerap menuai kritik karena dianggap multitafsir dan rentan mengkriminalisasi warga yang sebenarnya tidak patut dipidana.

Baca juga:  CEP Ikuti Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Yang Diselenggarakan Oleh Lemhanas Dan KPU

Meski direvisi pada 2016, pasal karet masih ada di UU ITE. Revisi itu disepakati oleh 10 fraksi, termasuk Gerindra dan PKS. Fadli bahkan tercatat sebagai anggota Komisi I yang meloloskan revisi UU ITE pada 2016.

 

(red)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *