Terkesan Cuek Tertibkan Galian C Ilegal Teluk Mega, AMTI Minta Kapolri Copot Kapolres Rohil

Hukum, Nasional14040 Views

RiauTI Transparansiindonesia.co.id Galian C Ilegal mulai marak beraktivitas di desa Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Adanya aktivitas galian C Ilegal tersebut menjadikan masyarakat sangat resah oleh karena polusi dan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat galian C tersebut.

Warga masyarakat melalui tokoh-tokoh masyarakat sempat bersuara agar pihak kementerian terkait dapat seperti kementrian ESDM dan KLHK dapat memperhatikan dampak dari aktivitas galian C Teluk Mega.

Begitupun dengan pihak kepolisian, oleh masyarakat menilai adanya kesan cuek dari Kapolsek Tanjung Melawan dan Kapolres Rohil untuk bertindak menertibkan aktivitas galian C Teluk Mega tersebut.

Baca juga:  Kasat Reskrim Polresta Manado Ditabrak Lari Saat Bubarkan Tawuran, Polda Sulut Siap Tindak Tegas Pelaku

Dan hal tersebut, mendapatkan sorotan dan perhatian dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH sangat menyayangkan adanya kesan pembiaran dari pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek dan Kapolres untuk menertibkan galian C tersebut.

“Terkesan cuek untuk menertibkan galian C Ilegal di Teluk Mega, maka LSM-AMTI minta sekaligus mendesak agar Kapolri dapat mencopot jabatan Kapolres Rohil dan Kapolsek Tanjung Melawan, karena adanya kerusakan lingkungan dalam aktivitas galian C Teluk Mega dan juga polusi lingkungan dan udara,” tegas Tommy Turangan SH.

Baca juga:  Kapolres Bitung Tegaskan Perang terhadap Tawuran Remaja, 20 Pelaku Diamankan Polisi

(T2)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *