Tandangi Minsel, KPK Gelar Sosialisasi Gratifikasi dan GOL

Minsel155 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) tandangi Minsel, maksud dari kedatangan KPK ke Kabupaten Minahasa Selatan yakni melaksanakan Sosialisasi mengenai Gratifikasi dan Pengenalan Gratifikasi Online (GOL). Kegiatan Sosialisasi tersebut di gelar di Lantai IV Kantor Bupati Minsel, pada Senin 18 Februari 2019.

Bupati Minahasa Selatan, DR.Christiany Eugenia Paruntu SE yang diwakili oleh Sekda Denny Kaawoan MSi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi akan sosialisasi yang dilaksanakan tersebut, guna memberikan pemahaman kepada para Kepala SKPD, Camat bahkan ASN pada umumnya dilingkup Pemkab Minsel mengenai Gratifikasi dan Pemahaman Gratifikasi Online (GOL).

Baca juga:  Srikandi Restorasi, NVM Resmi Dilantik Anggota DPRD Minsel Periode 2024-2029

Sementara itu dari perwakilan KPK yang dihadiri oleh Erwin Noorman Gumirlang dan Maria Danastry, memaparkan berbagai hal yang mengenai Gratifikasi termasuk pengenalan Gratifikasi Online kepada sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Minsel.

Mereke pun mengatakan bahwa sinergitas antara Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah maupun kepala Inspektorat sangat diperlukan, dalam menjalankan roda pemerintahan, diaamping itu para kepala daerah agar lebih intens menggelar rapat dengan para Kepala-kepala SKPD.

“Kegiatan ini kita gelar, lebih banyak pada hal-hal yang berhubungan dengan Gratifikasi agar para pejabat di lingkup Pemkab Minsel dapat lebih memahami dan mengetahui mengenai gratifikasi dan gratifikasi online,” agar jangan sampai ada pejabat di Pemkab Minsel yang tersandung Kasus Gratifikasi,” jelas Erwin Gumirlang yang merupakan Deputi Bidang Pencegahan KPK-RI.

Baca juga:  19 Siswa SMPN 7 Ranoyapo Ikuti ANBK

Kegiatan yang dipandu langsung oleh Kabag Humas dan Protokoler Minsel, Altin Sualang SSTP.MAP tersebut, dihadiri oleh Sekda Minsel Denny Kaawoan MSi, Kepala Inspektorat Minsel Adri Keintjem, Para Kepala SKPD, Para Camat dan ASN dilingkup Pemkab Minsel.

(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *