Manfaatkan Waktu Reses, Steva Waleleng Serap Aspirasi Warga di Tiga Desa

Minsel212 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Manfaatkan Reses ke-1 ditahun Sidang 2019, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dari Partai Golkar, Steva Christine Waleleng SE, melakukan reses dengan menyerap aspirasi warga yang ada di tiga Desa yakni Desa Sion, Desa Temboan dan Desa Kinaweruan.

 

Reses dilakukan oleh Steva Waleleng ditiga hari berbeda yakni Desa Temboan, pada Rabu (27/02), Desa Sion dilaksanakan pada Kamis (28/02) dan reses ketiga digelar di Desa Kinaweruan pada Jumat (01/03).

Dalam reses yang dilakukan oleh Anggota Dekab Minsel Steva Waleleng SE, yang juga tercatat sebagai Calon Anggota Legislatif Minsel dari Partai Golkar Dapil III Minsel tersebut, warga masyarakat memberikan masukan, aspirasi yang kebanyakan terkait pembangunan Infrastruktur, serta ada juga aspirasi dari masyarakat, mengenai BPJS, Sektor Pendidikan dan lain sebagainya.

Baca juga:  PYR; Selamat Dan Sukses Pelaksanaan Rapimnas Dan Munas XI Partai Golkar

 

Mendengar aspirasi dari masyarakat, Steva Waleleng mengatakan bahwa Pemvangunan Infrastruktur menjadi salah satu proritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, begitu juga dengan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, memberikan Beasiswa Cita Emaen Pande (CEP), yang diperuntujan bagi mahasiswa D3, S1, S2, S3 semester akhir, yang tentunya sesuai dengan persyaratan.

 

Sedangkan di Sektor Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Memberikan Jaminan Kesehatan Jamkesda, Melalui program Universal Health Coverage (UHC), dimana semua masyarakat diharapkan mendapat pelayanan kesehatan secara gratis.

 

“Segala aspirasi yang disampaikan dalam reses ke-1 ditahun sidang 2019 ini, nantinya akan saya bawa dalam rapat dewan penyampaian aspirasi, dan tentunya akan kita kawal, sebagai anggota dewan saya akan selalu melihat kepentingan masyarakat, untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Steva Waleleng.

Baca juga:  Ketua Bhayangkari Cabang Minsel Lakukan Kunker Ke Polsek Tompasobaru

 

Kegiatan Reses dari Steva Waleleng, selama tiga hari ditiga desa tersebut, dihadiri oleh HukumTua, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga masyarakat.

(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *