Pemkab Minsel Gelar Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2020

Minsel860 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, pada Selasa 19 Maret 2019, bertempat di Hotel Suttanraja Amurang, melaksanakan Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Drs.Denny Kaawoan MSi, mewakili Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, yang didampingi Kepala Bapelitbang Tertius Ulaan, membuka secara langsung kegiatan Musrenbang tersebut.

Dalam sambutannya mewakili Bupati, Sekda Denny Kaawoan menyampaikan, bahwa berbagai hal yang perlu disadari bersama, yakni masih banyak yang belum dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan hal itu memerlukan komitmen dan pemahaman dari setiap OPD untuk bisa memilah, memilih, dan menetapkan program, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Baca juga:  MEP Ajak Remaja GMIM Teladani Kasih Kristus

Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Rancangan Peraturan Daerah, tentang Remcana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Maka sesuai dengan Permendagri tersebut harus dilalui dengan berbagai tahapan dan mekanisme, antara lain, Focus Discussion Group (FGD), Konsultasi Publik Forum Perangkat Daerah, Pra Musrenbang, hingga Musrenbang Penyusunan RKPD, seperti yang dilakukan saat ini.

“Saya mengharapkan agar OPD dapat bisa memilah, memilih, dan menetapkam program, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan Daerah dan Evaluasi Ranperda,” kata Sekda Denny Kaawoan mewakili Bupati Tetty Paruntu.

Baca juga:  Tandaju Jabat Plt. Kadis Dukcapil Minsel, Begini Harapan Warga

Kegiatan Musrenbang dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Minsel tahun 2020 dihadiri oleh Perwakilan Sulawesi Utara, yakni Kabid Sosbud Bappeda Provinsi Sulut F.Rondonuwu, Kepala Balai Sungai Wilayah Sulawesi, Unsur Forkopimda Minsel, kepala-kepala SKPD, para Camat, unsur Akademisi, LSM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lurah/Hukumtua, serta undangan lainnya.

(Hengly)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *