Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasona Laoly, melantik sejumlah Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), pada Selasa, 30 Mei 2019.
PPNS tersebut berada Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian ESDM, yang resmi dilantik menjadi aparatur penegak hukum dalam bidang penyidikan.
Menkumham Yasona Laoly mengatakan bahwa para PPNS yang baru resmi dilantik tersebut akan menjadi penegak hukum dalam bidang penyidikan untuk mengawal perundang-undangan dilingkungan Kementerian dan Lembaga masing-masing menjadi penegak hukum dilingkungan kementerian dan lembaga masing-masing.
“Mereka setelah dilantik akan bertugas menjadi penegak hukum dam juga mengawal perundang-undangan di Kementerian dan lembaga masing-masing,” kata Yasona.
Ia pun mengingatkan agar para Pejabat PPNS yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung-jawab, serta jangan melakukan hal-hal yang bisa beesentuhan dengan hukum, seperti terlibat korupsi, dan lain sebagainya.
“Laksanakan tugas dengan baik, penuh disiplin, dan jauhi praktek-praktek KKN, ataupun pelanggaran hukum lainnya,” tambahnya.
(red/TI)*