AMTI Berharap Prabowo Ambil Langkah Hukum Sesuai Mekanisme

Nasional469 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Pernyataan Prabowo Subianto yang menolak Situng KPU terkait pemilihan presiden disesalkan oleh ketua aliansi masyarakat transparansi Indonesia (AMTI), Tommy Turangan, SH. Bahkan Tommy menyarakan agar Prabowo maupun BPN mengadukan kepada Bawaslu dan MK jika merasa ada ganjalan terkait pemilu.

“Semua kan ada prosedurnya, taati aturan saja, jika menemukan indikasi pelanggaran ya ke Bawaslu, tidak puas ya ke MK. Kan itu aturannya”, terang Tommy.

Tommy juga menyesalkan sikap Prabowo yang kenapa tidak mempersoalkan sejak awal jika ada sesuatu yang dinilai janggal dalam pelaksanaan pemilu.

Baca juga:  Jelang Peringatan Hari Anti Korupsi, AMTI; KPK, Kejagung Dan Polri, Tuntaskan Kasus-kasus Yang Dilaporkan Oleh Penggiat Anti Korupsi

“Harusnya dari awal saat pendaftaran melapor, karena salah satu yang dipersoalkan adalah jumlah pemilih, kenapa baru sekarang yang dalam hitungan KPU suaranya kalah ?”, jelasnya.

Jika hasil pemilu pilpres ditolak, Tommy pun bertanya apakah untuk legislatif juga ditolak ?.

“Kalau hasil pilpres ditolak, apakah hasil pileg juga ditolaknya ?, terus siapa nanti yang melantik presiden ? Kalau DPR- MPR nya tidak ada”, ungkapnya.

Demi stabilitas khususnya keamanan, Tommy berharap Prabowo menghormati apapun hasil dan menempuh jalur sesuai konstitusi yang ada.

“Pak Prabowo saya yakin adalah sosok negarawan, mari bersama jaga stabilitas bangsa ini bersama, jika tidak puas dengan hasil pemilu kan bisa ke Bawaslu dan MK, biar mereka yang putuskan”, pungkasnya.

Baca juga:  Bawa Aspirasi Mahasiswa Dan Masyarakat Sulut, MEP Cs Sambangi Beberapa Legislator Senayan

 

(red/T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang