Minsel, transparansiindonesia.co.id – – Melalui SK Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, beberapa Desa yang ada di Minahasa Selatan akhirnya memiliki pejabat HukumTua, setelah HukumTua Definitif berakhir masa jabatannya. Salah satu Desa yang HukumTua-nya berakhir masa jabatan adalah Desa Wulurmaatus, Kecamatan Modoinding.
Setelah HukumTua Roy Tulangow, berakhir masa jabatannya, Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, mengeluarkan Surat Keputusan tentang pengangkatan Pejabat HukumTua, yakni Meyer Tigau SIP, yang dalam tugas kerjanya sebagai ASN adalah Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Modoinding.
Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, yang diwakili oleh Camat Modoinding Harits Lokas ST, melantik dan mengambil Sumpah Janji Jabatan Pejabat HukumTua Meyer Tigau, yang dilaksanakan di Lantai IV Kantor Bupati Minahasa Selatan pada Senin, 23 Desember 2019.
Camat Harits Lokas ST mengatakan agar kepada pejabat HukumTua Desa Wulurmaatus yang baru dilantik, untuk menjalankan tugas, amanah yang diembankan dengan baik, jujur dan iklas serta penuh tanggung jawab, karena ini jabatan adalah sebuah kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan dalam hal ini Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE.
“Tunaikan amanah dan tugas kerja yang dipercayakan, karena jabatan adadlah kepercayaan yang diberikan pimpinan,” kata Camat Harits Lokas.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Minsel Hendrie Lumapow SH, dalam sambutannya mengatakan, bahwa tugas dan wewenang dari pejabat HukumTua sama dengan HukumTua Definitif, dan diharapkannya agar para pejabat HukumTua dapat menjalankan tugas dengan baik, membangun Desa yang dipimpinnya ke arah yang lebih baik, dengan peningkatan pembangunan diberbagai sektor bidang melalui anggaran-anggaran yang masuk ke desa, baik itu melalui anggaran APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten.
Sementara itu Pejabat HukumTua yang baru dilantik Meyer Tigau, ketika dihubungi oleh awak media transparansiindonesia.co.id mengatakan bahwa, dengan dipercayakan dirinya selaku Pejabat HukumTua Desa Wulurmaatus, ia siap menjalankan tugas kerja, amanah dan kepercayaan yang diberikan, ia akan membangun desa Wulurmaatus dengan program yang telah disusun dan mengacu sesuai dengan RKPDes Wulurmaatus.
“Terima kasih Ibu Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, yang telah memberikan kepercayaan kepada saya menjabat HukumTua Desa Wulurmaatus, kepercayaan ini akan saya jalankan dengan baik, melaksanakan tugas dengan jujur dan iklas, melayani masyarakat, dan selalu loyal pada pimpinan dan total dalam tugas kerja,” kata Meyer Tigau.
Dikatakannya pula, bahwa Ia akan langsung bersinergi dengan jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga desa yang ada, guna kelanjutan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Desa Wulurmaatus, satu hal plus dari seorang Meyer Tigau ditunjuk selaku Pejabat HukumTua Desa Wulurmaatus, karena ia lahir dan besar di Desa tersebut, sehingga ia mengetahui keadaan dan sosial kemasyarakatan didesa tersebut.
“Dikesempatan ini saya mengajak kita semua, jajaran Pemerintah, lembaga-lembaga desa dan bahkan seluruh masyarakat Wulurmaatus, untuk bersama-sama, bekerja sama menopang dan mendukung setiap program pembangunan desa Wulurmaatus, menjadikan Desa Wulurmaatus yang maju untuk kesejahteraan warga masyarakat,” tambah Meyer Tigau.
(Hengly)*