Kebijakan HukumTua Meyer Tigau, Semua Warga Desa Wulurmaatus Non Penerima PKH, BPNT, ASN dan TNI-Polri, Terima Bansos Dampak Covid-19

Minsel32 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding, sudah menyalurkan bantuan sosial pangan kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial pangan tersebut.

Bantuan Sosial pangan yang disalurkan kepada warga desa Wulurmaatus, yang disalurkan pada Senin 4 Mei 2020 tersebut, berasal dari tiga sumber bantuan yakni dari Pemerintah Pusat (Kemensos), Bantuan dari Pemkab Minsel melalui program Peduli Covid-19 Emergency Priority (Peduli-CEP) dan bantuan yang berasal dari kebijakan HukumTua.

Bantuan dari Pemkab Minsel yakni melalui program Peduli Covid-19 Emergency Priority ada sebanyak 125 kepala keluarga yang menerima, dan untuk bantuan dari Kemensos ada 90 kepala keluarga yang menerima dimana oleh kebijakan HukumTua Meyer Tigau SIP, bantuan Kemensos yang seharusnya 5Kg/Keluarga ditambah 1Kg sehingga warga mendapat 6Kg/kepala keluarga.

Begitu juga dengan bantuan dari kebijakan HukumTua yakni, beras sebanyak 540 kilogram yang dibeli melalui dana pribadi HukumTua untuk disalurkan kepada warga masyarakat Wulurmaatus yang belum mendapat bantuan penanganan dampak Covid-19 dari Kemensos dan Pemkab Minsel dan non penerima PKH, BPNT, dan Non ASN, TNI-POLRI.

Bansos dari Pemkab Minsel yakni melalui program Peduli-CEP dimana satu paket berisi 5 kilogram beras, 10 bungkus Mie Instan, 5 buah ikan kaleng dan 2 buah susu kaleng, dan untuk bantuan dari Kemensos yakni beras 50 kilogram per kepala keluarga namun oleh insiatif dan kebijakan HukumTua menjadi 6 kilogram per kepala keluarga penerima manfaat.


Untuk Bansos yang dari kebijakan HukumTua Meyer Tigau SIP, melalui dana pribadi ada sebanyak 540 kilogram beras dan dibagikan kepada warga dimana masing-masing kepala keluarga menerima 6 kilogram per kepala keluarga.

HukumTua Desa Wulurmaatus Meyer Tigau SIP, mengatakan bahwa kebijakan ini diambilnya agar tidak menimbulkan kekisruhan ditengah masyarakat terkait penerima bansos dampak Covid-19, dikatakannya bahwa semua keluarga menerima bantuan dampak Covid-19, dan tentunya selain Keluarga-keluarga yang menerima Bantuan PKH, BPNT, keluarga ASN, maupun TNI-POLRI.

Baca juga:  Dokter Fanda Wuisan Paparkan Program Kesehatan Puskesmas Poopo Dalam Giat Minlok Tribulanan Ke-dua Tahun 2023

“Kebijakan ini kita ambil, agar semua warga menerima bantuan pangan dampak Covid-19, dan tidak ada masyarakat yang mengeluh karena tidak mendapat bantuan pangan dampak Covid-19, saya harapkan bantuan ini dapat diterima dengan baik oleh warga penerima manfaat, untuk keberlanjutan kehidupan ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Meyer Tigau.

Proses penyaluran bantuan tersebut, melibatkan perangkat desa dimana, bantuan-bantuan tersebut disalurkan oleh pemerintah jaga dengan pengawalan dari pihak Polsek Modoinding dalam hal ini Bhabinkamtibas.

Menurut HukumTua Meyer Tigau SIP, proses penyaluran dilakukan secara door to door kerumah warga, agar warga juga mengetahui akan tugas kerja dari Pemerintah jaga setempat yang terus berusaha bekerja demi kesejahteraan warga masyarakat yang dipimpinnya dijaga tersebut.

Usai penyaluran Bansos dampak Covid-19 tersebut, HukumTua Meyer Tigau menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, yang telah memberikan bantuan sosial pangan kepada warga masyarakat Desa Wulurmaatus, ditengah pandemi Covid-19 saat ini, akibat dari aturan dan anjuran dari Pemerintah mengenai pembatasan sosial.

“Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Desa Wulurmaatus saya pribadi dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Bupati Ibu DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Pak Franky Donny Wongkar SH yang telah memberikan bantuan sosial pangan dampak Covid-19 kepada warga masyarakat Desa Wulurmaatus, bantuan ini akan sangat berguna bagi masyarakat, ditengah warga memerangi dan berupaya membantu pemerintah dalam usaha memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Meyer Tigau SIP.

Baca juga:  KemenPAN-RB Gelar Bimtek Standart Pelayanan Publik di Minsel

Ditegaskan kembali oleh HukumTua Meyer Tigau SIP, bahwa bantuan sosial dampak Covid-19 didesa Wulurmaatus, diterima oleh semua warga masyarakat kecuali keluarga penerima PKH, BPNT, Keluarga ASN dan TNI-POLRI, dan para perangkat desa.

“Jadi perlu diketahui bahwa semua warga masyarakat desa Wulurmaatus menerima bansos pangan dampak Covid-19, terkecuali keluarga penerima bantuan PKH, BPNT, dan keluarga ASN, TNI-POLRI, serta perangkat desa,” tegas Meyer Tigau.

Kepada para jajaran perangkat desa Wulurmaatus, Meyer Tigau pun memberikan apresiasi dan berterima kasih atas kerja keras yang ditunjukan, dalam upaya memerangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, bertugas diposko Covid-19 bersama dengan masyarakat lainnya.

“Apresiasi kepada teman-teman jajaran pemerintahan desa Wulurmaatus yang telah menunjukan kerja sama yang baik, telah bekerja dengan tulus dan ikhlas, bertugas di Posko Covid-19 bersama dengan warga masyarakat lainnya, dalam upaya membantu pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” tambah Meyer Tigau.

Salah satu Anggota BPD Desa Wulurmaatus, Tirza Rarung selaku miyra kerja pemerintah desa sangat mengapresiasi akan kebijakan yang diambil oleh HukumTua Meyer Tigau SIP terkait penyaluran Bansos pangan dampak Covid-19 kepada warga masyarakat, dimana melalui dana pribadi HukumTua, juga memberikan bantuan sosial pangan kepada warga masyarakat yang tidak menerima bantuan dari Kemensos dan Pemkab Minsel, sehingga seluruh warga masyarakat kecuali penerima Bantuan PKH, BPNT dan keluarga ASN, serta TNI-POLRI, akhirnya mendapat bantuan sosial.

“Apresiasi kepada HukumTua Meyer Tigau SIP, yang melalui dana pribadinya juga memberikan bantuan kepada warga masyarakat, sehingga semua warga didesa Wulurmaatus mendapat bantuan sosial pangan dampak dari Covid-19 ini,” kata Tirza Rarung.

(Hengly)*