Tito Atur Dana Desa Dan Bos Langsung Dikirim Kades-

Jakarta Transparansi Indonesia.co.id-Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berencana mengubah mekanisme transfer alokasi dana desa dan dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS yang saat ini ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas pemerintah daerah.

Tito menyatakan nantinya dana itu akan ditransfer oleh pemerintah pusat secara langsung ke rekening kas desa dan rekening kepala sekolah masing-masing yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kemudian masalah dana desa dan dana bantuan operasional sekolah yang ada rencana dari Kemenkeu untuk didrop ke langsung ke Kades dan Kepsek,” ujar Tito Karnavian usai bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (5/2).

Tito menyatakan rencana itu bertujuan untuk memotong rantai birokrasi transfer kedua dana tersebut di daerah.

Baca juga:  Galian C Bebas Beraktivitas Di Inhu, AMTI; APH Terkesan Takut Tindak Pelaku

Ia mengatakan pemerintah pusat ingin memotong alur pendistribusian dana sehingga cepat sampai dan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh desa dan sekolah.

“Prinsipnya sebetulnya positif yaitu ingin memotong birokrasi, jangan sampai selama ini dana desa itu adanya di Kabupaten dari Kabupaten baru kemudian ke desa,” kata Tito.

Tito mengakui pemerintah kerap menemukan pelbagai penyimpangan baik terhadap dana desa maupun BOS saat dilakukan transfer ke daerah. Penyimpangan itu, menurut Tito, lantas berdampak langsung pada lambatnya distribusi dana hingga ke sekolah hingga ke desa.

“Problemnya ada masukan di daerah-daerah tertentu itu ada yang terlambat sampai 3 bulan, dan harus ngurus jauh lokasinya,” ungkap Tito.

Baca juga:  Prediksi Timnas Indonesia vs Lebanon: Ujian Serius Garuda di Surabaya

Tak berhenti sampai di situ, Tito menyatakan ada kendala jarak antara desa/ sekolah ke kantor-kantor pemerintah daerah kerap dikeluhkan pihak sekolah dan perangkat desa. Sebab, banyak daerah yang infrastrukturnya belum memadai untuk mengakses hingga pusat pemerintahan daerah dengan baik.

“Bayangkan dari Nias harus ngurus ke Medan, kemudian dari Papua harus ngurus ke Jayapura, dari Kepulauan Natuna ngurus ke Batam, kan jauh. Sehingga ada yang sampai 3 bulan dananya belum turun,” jelasnya.(**)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang