GSVL Pesan Rapid Test Untuk Pejabat Pemkot Manado

Manado549 Dilihat

Manado, transparansiindonesia.co.id — Walikota Kota Manado DR.Ir G.S Vicky Lumentut DEA melakukan langkah bijak dalam upaya Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kota Manado dengan memesan alat rapid test.

Menurut Walikota Vicky Lumentut, alat tersebut akan diperuntukkan bagi jajaran pegawai dan staf Pemerintah Kota Manado, serta juga bagi warga Manado yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Kita sudah memesan alat rapid test, yang nantinya akan digunakan untuk para pejabat Pemkot Manado serta bagi mereka warga Kota Manado yang masuk dalam kategori ODP,” kata Vicky Lumentut.

Baca juga:  Police Line Dilangkahi, Babuk Solar Ilegal Berkurang, AMTI Pertanyakan Kinerja Kepolisian

Untuk diketahui saat ini posisi Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, telah mencapai 14 orang, dan juga ODP yang ada dalam posisi sekitar 300-an orang, dan mayoritas berasal dari Kota Manado.

Manado telah dikategorikan masuk dalam transmisi lokal penyebaran Covid19, yakni penyebarannya bukan lagi dari warga Positif Covid-19 yang datang dari luar negeri atau luar daerah, tapi sudah antar warga dalam Kota Manado.
“Kita telah memesan alat Rapid Test, dan semoga alat ini akan segera cepat datang agar segera dapat dipergunakan secepatnya,” kata Walikota Vicky Lumentut.

Baca juga:  AMTI Desak Jaksa Agung Perintahkan Kejati Sulut Laksanakan Putusan Praperadilan Nomor 05/Pid.Pra/PNManado

Walikota Vicky Lumentut pula ikut menjalani pemeriksaan menggunakan Rapid Test, dan hasilnya negatif, “Saya mengikuti pemeriksaan menggunakan Rapid Test, dan hasilnya adalah negatif,” ujar GSVL.

Iapun mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk sama-sama bekerja-sama melawan penyebaran Covid-19, taati dan patuh terhadap himbauan pemerintah, jaga kesehatan, rajin cuci tangan pakai sabun, pakai masker, dan selalu ikuti protokol kesehatan.

(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP