MANADO, TI – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) menyoroti pembangunan infrastruktur di zaman kepemimpinan Andrei Angouw sebagai walikota Manado.
Pembangunan infrastruktur tersebut yakni proyek drainase yang ada di Jalan Maesa, Ranomuut Kota Manado.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Bintang Mas dengan bandrol Rp. 10.340.421.000 ternyata pengerjaannya belum selesai.
Ketum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa ada dugaan pengerjaan proyek pembangunan drainase tersebut hanya fokus untuk mengambil fee saja dan disetor ke Walikota.
Begitupun dengan kontraktor dan PPK diduga tidak memperhatikan spek dan mutu pengerjaan, tapi hanya normatif menganggarkan proyek untuk diberikan kepada kaisar.
“Proyek drainase tersebut diduga hanya untuk mendapatkan fee saja dan disetor ke Kaisar atau walikota, tapi tidak memperhatikan spek dan kualitas pengerjaan, dan kontraktor dan PPK juga diduga terlibat sehingga pengerjaan belum selesai,” kata Turangan.
Dijelaskan Turangan, pengerjaan proyek drainase di Ranomuut tersebut sudah lewat dari batas waktu yang ditentukan sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja yakni 31 Desember 2023 serta batas perpanjangan waktu hingga 10 Februari 2024.
Maka dari itu LSM-AMTI meminta agar aparat penegak hukum (APH) dapat segera membentuk tim dan melakukan penyelidikan terhadap adanya tindakan korupsi pada pekerjaan drainase di Ranomuut tersebut.
“Anggaran sebesar itu, tapi pekerjaan belum selesai, APH harus mengusut dan menyelidiki adanya proyek tersebut karena ada dugaan keterlibatan dari orang-orang besar termasuk Walikota,” tegas Tommy Turangan.
Ditambahkan Turangan, bahwa pada tahun lalu proyek ini sempat gaduh di media massa karena kontraktor melarikan uang negara sebesar Rp.3 miliar.
“Kontraktor penipu itu kemudian memaksa perusahaan yang mengelola proyek untuk mencari perusahaan lain. Setelah sempat dianalisis, Pemkot Manado kemudian memberikan perpanjangan waktu, tapi alih-alih menyelesaikan pekerjaan, kontraktor malah tidak mengindahkan klausul kontrak mengenai spesifikasi pekerjaan dan mutu, dan hingga saat ini pekerjaan tidak selesai,” ujar Turangan.
“Drainase tampak mengangkang lebar karena tidak ditutup, namun anehnya para buzer Andrei Angouw kompak menutupi informasi dan memamerkan infrastruktur lain,” tambahnya.
Lanjut Turangan, para buzer sepakat menutupi kekurangan yang berimplikasi hukum dan menunjukkan keberhasilan infrastruktur lain. Pada hal di proyek itu memakan anggaran Rp10 miliar lebih.
“Kembali kami minta dengan tegas agar pihak kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan penyelidikan, selamatkan uang rakyat karena tidak ada tempat bagi para koruptor di negeri ini,” tegas aktivis vokal tersebut. (T2)*